REPUBLIKA.CO.ID,
Halal
Baca Juga
Halal adalah segala objek atau kegiatan yang diperbolehkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam Islam. Objek dan kegiatan ini terbebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam.
Makanan halal
Makanan dan minuman halal adalah sesuatu yang dibolehkan untuk dikonsumsi menurut ketentuan syariat Islam. Makanan dan minuman halal terbebas dari unsur-unsur yang bersifat membahayakan, melemahkan atau merusak akal, mendatangkan mudharat, memabukkan, dan menjijikan.
Sumber: Berbagai sumber
Advertisement