Ahad 14 May 2023 07:09 WIB

Kripto Berbasis Syariah Pertama di Dunia Diluncurkan Mei 2023

Islamic Coin memiliki Dewan Syariah yang ditunjuk.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Dunia Kripto (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Dunia Kripto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Mata uang kripto berbasis syariah pertama di dunia akan diluncurkan ke publik pada Mei 2023. Seperti dilansir dari laman Arabian Business, Ahad (14/5/2023), Islamic Coin beroperasi di Haqq Blockchain, sebuah jaringan yang kompatibel dengan ribuan aplikasi di seluruh dunia.

Haqq, yang berarti 'kebenaran' dalam bahasa Arab, secara ketat mematuhi prinsip dan tradisi Islam tentang keuangan, dengan Islamic Coin sebagai mata uang kripto aslinya. Islamic Coin yang masih dalam mode penjualan pribadi telah mendapatkan dukungan dari modal ventura dan lembaga keuangan.

Baca Juga

Menurut salah satu pendiri Islamic Coin, Mohammed AlKaff AlHashmi, dukungan ini akan membangun kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap daya tarik mata uang sebelum dirilis ke publik. Ia mengatakan bahwa koin tersebut akan diluncurkan ke publik pada  Mei, tapi tidak ditentukan tanggalnya.

“Kami memulai dengan mode penjualan pribadi karena suatu alasan. Kami tidak ingin orang berpikir bahwa kami menggunakan kata 'Islami' untuk mempermainkan emosi mereka dan kemudian beralih menjadi investasi dalam sesuatu yang tidak mereka ketahui,” katanya kepada Arabian Business.

Ia mengatakan, Haqq telah melakukan riset pasar dan menemukan bahwa Bitcoin, misalnya, telah menjadi koin yang paling terkenal dan sukses karena mereka memiliki keuntungan sebagai ‘penggerak pertama’. Dan Islamic Coin adalah koin kripto syariah pertama.

“Saya sampai pada kesimpulan bahwa jika kita ingin melakukan sesuatu yang sukses dan bermakna di dunia blockchain dan kripto, kita harus membawa sesuatu yang kita adalah penggerak pertama dan kemudian harus memenuhi kebutuhan dan menambah nilai bagi komunitas,” ujarnya.

Pasar keuangan Islam global diperkirakan akan mencapai lebih dari 3,69 triliun dolar AS pada 2024, didorong oleh meningkatnya minat terhadap keuangan yang sesuai dengan syariah. Pasar produk halal diproyeksikan mencapai lebih dari 4 triliun dolar AS.

“Ini bukan hanya tentang makanan lagi, ini juga tentang produk perawatan kesehatan, kosmetik, bagaimana memastikan semuanya benar-benar halal dan sesuai dengan etika dan nilai masyarakat,” kata AlHashmi.

Komunitas Muslim global telah berkembang menjadi lebih dari 1,8 miliar orang. Ia mengatakan, pasar besar ini dinilai belum dioptimalkan dan kurang terlayani di dunia kripto. Sementara, keuangan Islam juga bisa dimanfaatkan oleh non-Muslim di seluruh dunia. Setidaknya 50 persen penjualan pribadi yang dilakukan di Islamic Coin berasal dari non-Muslim.

“Dengan ini, saya tidak bermaksud menyebut bahwa Bitcoin atau Ethereum atau koin lainnya tidak halal. Saya tidak bisa menilai, tetapi jika Anda melihat blockchain yang tersedia di pasar, tidak masuk akal bahwa misalnya saya menempatkan proyek yang sesuai dengan syariah di blockchain yang pada saat yang sama memiliki proyek kasino, proyek perjudian, atau proyek lainnya. Proyek yang mengenakan bunga, ini semua akan bertentangan dengan prinsip syariah,” katanya.

Blockchain Haqq mengklaim ramah lingkungan dan telah dibangun dengan cara yang kompatibel dengan Ethereum. Platform tersebut memudahkan pengguna membangun proyek mereka di sana dan untuk memindahkannya ke tempat lain atau mengintegrasikannya.

Nantinya sepuluh persen dari setiap Islamic Coin yang dicetak akan disumbangkan ke Evergreen DAO, sebuah yayasan virtual nirlaba yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan dampak komunitas untuk mendanai proyek komunitas. Namun, pendiri koin tidak memutuskan proyek apa yang harus didanai.

“Kami tidak memiliki pengaruh apa pun terhadap Evergreen. Mereka memiliki sistemnya sendiri, yang akan diluncurkan pada kuartal III tahun ini, dan komunitas akan dapat memilih proyek yang akan didanai. Kemudian akan melakukan pengajuan ke Dewan Syariah untuk memastikan itu sesuai dengan syariah," katanya.

Islamic Coin akan memiliki Dewan Syariah yang ditunjuk untuk memutuskan apakah sebuah proyek sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang menurut AlHashmi termasuk pakar lima besar di wilayah tersebut. Dewan tersebut juga mencakup 40 bank, termasuk Standard Chartered, Bank Islam Abu Dhabi, dan Bank Islam Dubai.

“Ketika kami mengatakan ini, orang berpikir bahwa kami mencoba untuk memusatkannya secara tidak langsung, tetapi itu tidak benar karena semuanya diperbolehkan untuk menempatkan proyek mereka di blockchain kami. Kami telah membuat sesuatu yang disebut Oracle Syariah,” ujarnya.

Menurut dia, siapa pun dapat menempatkan proyeknya di blockchain Haqq karena terdesentralisasi. Namun, mereka harus melalui Oracle Syariah untuk kemudian dibawa ke semacam Pengadilan Syariah. Setelah itu terjadi, proyek akan mendapatkan lencana atau tanda bahwa telah disaring dan sesuai dengan syariah atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement