Senin 21 Jul 2025 07:17 WIB

Pembiayaan Syariah Bank Sumut Tumbuh 15,6 Persen di Semester I 2025

Kinerja positif dicapai di tengah perlambatan ekonomi global.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, menjatuhkan vonis bervariasi terhadap empat terdakwa korupsi di Bank Sumut Syariah
Foto: Logo Bank Sumut Syariah
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, menjatuhkan vonis bervariasi terhadap empat terdakwa korupsi di Bank Sumut Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Sumut optimistis pembiayaan syariah tumbuh di tengah perlambatan perekonomian. Pembiayaan UUS mencatatkan kinerja positif pada semester I 2025.

"Pembiayaan syariah tumbuh 15,60 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3,1 triliun dari posisi Rp2,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu," ujar Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah, di Medan, Ahad (20/7/2025).

Baca Juga

Selain pembiayaan syariah, kata dia lagi, dana pihak ketiga (DPK) UUS Bank Sumut juga tercatat tumbuh signifikan sebesar 29,34 persen (yoy) sepanjang semester I 2025.

Hal itu turut mendorong peningkatan total aset UUS Bank Sumut menjadi Rp4,6 triliun atau mengalami pertumbuhan sekitar 31,69 persen dibandingkan Rp3,5 triliun pada semester I 2024.

"Pertumbuhan ini tercermin laporan keuangan pada semester I 2025," kata Syafrizalsyah didampingi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti dan Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir.

Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Provinsi Sumatera Utara ini menilai bahwa peningkatan kinerja syariah itu didorong perubahan kecenderungan masyarakat.

Adanya preferensi masyarakat yang semakin mempertimbangkan sistem keuangan berbasis nilai dan kepastian syariah di tengah tekanan ekonomi global.

"Termasuk proteksi perdagangan Amerika Serikat, pelemahan ekonomi Tiongkok, serta volatilitas harga energi dan pangan," ujar Syafrizalsyah.

Pihaknya juga akan menjaga momentum pertumbuhan ini dengan melakukan berbagai strategi internal, seperti transformasi teknologi, dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Kemudian, aktif memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui dukungan program Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (Gencarkan) diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam hal layanan digital, pada Juli 2025 Unit Usaha Syariah Bank Sumut juga mengembangkan Sumut Link Syariah," ujarnya lagi.

Sumut Link Syariah, yakni layanan keuangan berbasis agen, yang memungkinkan masyarakat mengakses produk perbankan syariah tanpa harus datang ke kantor cabang.

"Sedangkan bagi agen Sumut Link Syariah berhak mendapatkan fee sebesar 80 persen," ujar Syafrizalsyah.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement