Ahad 16 Apr 2023 07:37 WIB

OJK: Ekonomi Syariah Bisa Bekontribusi Rp 72,9 Triliun pada PDB

Jumlah tersebut masih sekedar potensi.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) berbincang dengan warga di samping Mobil SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) usai memberikan materi edukasi keuangan bagi pelaku UMKM dan ibu rumah tangga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Jumat (27/1/2023). Dalam kegiatan ini sejumlah pembicara dari OJK, BRI, Bank DKI dan PT Pegadaian menyampaikan sejumlah materi edukasi keuangan seperti perencanaan keuangan, waspada investasi dan pinjol ilegal serta materi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) berbincang dengan warga di samping Mobil SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) usai memberikan materi edukasi keuangan bagi pelaku UMKM dan ibu rumah tangga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Jumat (27/1/2023). Dalam kegiatan ini sejumlah pembicara dari OJK, BRI, Bank DKI dan PT Pegadaian menyampaikan sejumlah materi edukasi keuangan seperti perencanaan keuangan, waspada investasi dan pinjol ilegal serta materi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ekonomi dan keuangan syariah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini didukung oleh perkembangan industri keuangan syariah Indonesia yang tidak hanya tumbuh positif namun juga diakui secara internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi produk halal Indonesia mencapai 184 miliar dolar AS pada 2020.

Baca Juga

“Saat ini, Indonesia masih berpotensi menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun pada produk domestik bruto dari industri halal,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (15/4/2023).

Menurutnya jumlah tersebut dapat berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing yang menunjukkan masih besarnya potensi keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah pada 2024.

 

“Komitmen tersebut merupakan amanah yang perlu didukung oleh berbagai pihak sebagai stakeholders ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dalam hal ini OJK berupaya untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement