Senin 03 Apr 2023 23:23 WIB

Wapres Harapkan KDEKS Jateng Jadi Garda Terdepan Pengembangan Syariah

Potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah cukup besar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden berharap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi garda terdepan dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah. Dengan itu, hal ini juga akan mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia.
Foto: Tangkapan layar
Wakil Presiden berharap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi garda terdepan dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah. Dengan itu, hal ini juga akan mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden berharap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi garda terdepan dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah. Dengan itu, hal ini juga akan mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia.

"KDEKS juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat,” kata Kiai Ma’ruf ketika menyaksikan pengukuhan Pengurus KDEKS Provinsi Jawa Tengah di Alun-alun Masjid Kauman Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin sore (03/04/2023).

Ma'ruf pun meminta dengan terbentuknya KDEKS Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akselerasi implementasi program-program ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin dipacu. Terlebih, Wapres melihat potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah cukup besar.

Pada sektor jasa keuangan syariah, BPD Jateng sudah memiliki unit usaha syariah BPD Jateng Syariah."Ke depan Provinsi Jawa Tengah diharapkan memiliki perbankan syariah yang mandiri, terpisah dari perbankan induknya,” imbaunya.

Potensi lainnya yang dapat digali, lanjut Ma'ruf, adalah penerbitan Sukuk Daerah dan KPBU syariah untuk pembiayaan pembangunan daerah, mengingat besarnya skala ekonomi Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, dalam pengembangan dana sosial syariah, potensi pengembangan zakat dan wakaf di Jateng juga sangat besar. Dia berharap kolaborasi antara KDEKS dengan BAZNAS, BWI, dan Lembaga Amil Zakat akan semakin menyukseskan program-program yang ada, seperti zakat untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil, maupun peningkatan partisipasi wakaf uang dan pengembangan wakaf produktif.

"Untuk program Rumah Sakit dengan Kompetensi Syariah, saya mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah karena sudah menjadi pionir dalam pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh RS Sultan Agung, dan RS PKU Muhammadiyah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Wapres, potensi pada sektor Kawasan Industri Halal, pariwisata ramah muslim, zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), dan program-program lainnya sebenarnya masih bisa dikembangkan. Untuk itu, ia meminta KDEKS terus menjalin koordinasi dan kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jateng.

“Saya berharap kepengurusan KDEKS Provinsi Jawa Tengah dapat segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan maupun program ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

“Saya yakin seluruh jajaran Manajemen Eksekutif KNEKS juga siap untuk mengawal dan bersinergi dengan KDEKS Jawa Tengah beserta segenap pemangku kepentingan terkait, seperti pesantren, pelaku usaha, investor, MES, IAEI, dan lain-lain,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen yang dilantik sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian melaporkan bahwa KDEKS Provinsi Jawa Tengah, terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan KDEKS Jateng ini sesuai dengan arahan Wapres pada sidang pleno Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Taj Yasin juga menyebutkan, struktur pelaksana, KDEKS Provinsi Jawa Tengah memiliki Manajemen Eksekutif yang dipimpin oleh Prof Suharnomo selaku Direktur Eksekutif. Dibantu oleh para Direktur dan para Kepala Divisi yang terdiri dari para akademisi/pakar, profesional, pengusaha dan filantropis.

“Harapannya, dengan berkumpulnya para ahli di berbagai bidang, akan semakin mempercepat kolaborasi dan langkah-langkah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement