Jumat 24 Mar 2023 17:58 WIB

Penerapan Huquq dalam Keuangan Syariah Indonesia Masih Berkembang

Keuangan hijau merupakan prinsip utama dalam penerapan keuangan syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Praktik huquq dalam keuangan syariah perlu ditingkatkan, artinya kerangka berpikir yang multidimensi yang tidak hanya mementingkan diri sendiri tetapi juga mementingkan orang lain, Tuhan dan lingkungan.
Foto: Republika
Praktik huquq dalam keuangan syariah perlu ditingkatkan, artinya kerangka berpikir yang multidimensi yang tidak hanya mementingkan diri sendiri tetapi juga mementingkan orang lain, Tuhan dan lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Otoritas Jasa Keungan (OJK), Aman Santosa mengatakan, pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan terus berusaha untuk membangun sikap dan keputusan yang berorientasi hijau atau berkelanjutan. Terutama pada keputusan ekonomi dalam memilih produk atau layanan jasa keuangan.

Keuangan hijau, sambung Aman, bukanlah suatu prinsip keuangan yang baru berkembang belakangan ini. Ia menekankan, keuangan hijau merupakan prinsip utama dalam penerapan keuangan syariah.

Baca Juga

"Menurut berbagai cendekiawan muslim, keuangan syariah selalu memiliki pertimbangan etis dan menetapkan standar moral terhadap konsumsi, kepemilikan, dan pemanfaatan sumber daya ekonomi," kata Aman Santosa dalam Webinar Gebyar Safari Ramadhan 1444H yang pertama di tahun 2023 dengan tema “Investasi Hijau di Keuangan Syariah", Jumat (24/3/2023).

Salah satu konsep dalam keuangan syariah adalah prinsip huquq yang dimaksud dengan kerangka berpikir yang multidimensi yang tidak hanya mementingkan diri sendiri tetapi juga mementingkan orang lain, Tuhan dan lingkungan. Meskipun Indonesia memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia, penerapan prinsip huquq tersebut atau kesadaran masyarakat terkait penggunaan produk yang berorientasi hijau terbilang masih berkembang.

"Berdasarkan Indonesia Gen Z dan Millennial Report 2022, mayoritas masyarakat generasi Z dan milenial Indonesia mulai memiliki kesadaran ramah lingkungan serta bersedia untuk menggunakan produk yang ramah lingkungan," ungkapnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) tahun 2022, sebanyak 33,9 persen responden survei mempertimbangkan reputasi bank di sektor lingkungan dalam memilih produk atau layanan jasa keuangan. Dalam sektor pasar modal, sebanyak 66,1 persen responden survei memiliki saham perusahaan yang merngutamakan praktik Environment, Social and Governance (ESG).

Lebih lanjut, menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2019 menunjukkan bahwa hanya sekitar 3,1 persen responden survei yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang investasi berkelanjutan. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan terkait awareness terhadap keuangan berkelanjutan.

Perlu diketahui, terdapat berbagai pilihan produk dan layanan keuangan yang berorientasi lingkungan di Indonesia, seperti produk kredit, saham, obligasi, sukuk, dan reksa dana hijau. Dalam sektor pasar modal, Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerbitkan sovereign green sukuk dengan nilai sebesar 1,255 miliar dolar AS.

"Dan berdasarkan data industri perbankan nasional kuartal III tahun 2022, sejumlah bank nasional tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp 690 triliun kredit hijau," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement