Selasa 26 Aug 2025 12:48 WIB

BCA Syariah Bidik Status Bank Devisa pada 2026

Perseroan juga memperkuat produk sosial berbasis syariah, terutama wakaf.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Nasabah melakukan tarik tunai secara cardless atau tanpa kartu melalui mobile banking BCA Syariah di ATM BCA di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nasabah melakukan tarik tunai secara cardless atau tanpa kartu melalui mobile banking BCA Syariah di ATM BCA di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank BCA Syariah menargetkan menjadi bank devisa pada 2026. Status ini akan membuka ruang bagi anak usaha PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tersebut untuk memfasilitasi transaksi valuta asing (valas) nasabah, mulai dari simpanan hingga jual beli valas.

Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia menegaskan langkah itu tengah dipersiapkan secara serius.

Baca Juga

“BCA Syariah insya Allah tahun depan akan bergerak menjadi bank devisa, doakan mudah-mudahan lancar,” kata Nadia di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sebagai bank devisa, BCA Syariah akan menyiapkan fitur-fitur pendukung agar nasabah dapat mengelola kebutuhan valas lebih mudah. Di saat bersamaan, perseroan juga memperkuat produk sosial berbasis syariah, terutama crowdfunding dan wakaf.

BCA Syariah resmi mengantongi izin sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) sejak Juli 2025. Status ini memberi kewenangan menghimpun wakaf dari masyarakat.

“Wakaf uang di pertengahan Juli. Dari situ, mulai bisa melakukan penghimpunan wakaf, jadi masuk ke dalam pipeline kami untuk crowdfunding atau wakaf,” ujar Nadia.

Data State of the Global Islamic Economy Report 2024/25 (SGIE) mencatat, pengeluaran konsumen muslim global di sektor ekonomi syariah mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023. Aset keuangan Islam pun menyentuh 4,93 triliun dolar AS dan diproyeksikan tumbuh hingga 7,53 triliun dolar AS pada 2028. Indonesia sendiri masuk lima besar negara dengan ekosistem ekonomi Islam terkuat.

Langkah BCA Syariah memperluas layanan devisa sekaligus memperkuat wakaf uang dinilai selaras dengan pertumbuhan pesat industri keuangan syariah global. Tren digitalisasi dan meningkatnya permintaan dari generasi muda muslim menjadi pendorong utama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement