REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Skema pembiayaan berbasis bagi hasil di OCBC Syariah mencatat pertumbuhan dua digit dalam lima tahun terakhir. Bank ini menilai pola kemitraan tersebut masih memiliki ruang tumbuh, terutama untuk menopang kebutuhan modal kerja masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Unit Usaha Syariah OCBC, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan portofolio pembiayaan berbasis musyarakah dan musyarakah mutanaqisah (MMQ) masih menjadi andalan perseroan. Dalam lima tahun terakhir, akad tersebut mencatat pertumbuhan rata-rata 13–15 persen per tahun.
“Secara portofolio, pembiayaan kami memang berfokus pada akad musyarakah dan MMQ. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhannya rata-rata di kisaran 13 sampai 15 persen,” ujarnya kepada Republika, Rabu (25/2/2026).
Di tengah dominasi murabahah di industri perbankan syariah, OCBC Syariah menempatkan akad bagi hasil sebagai porsi utama pembiayaan. Menurut Mahendra, hal itu sejalan dengan prinsip kemitraan yang menekankan pembagian risiko dan hasil secara seimbang antara bank dan nasabah.
“Terdapat pembagian risiko dan tanggung jawab yang seimbang antara bank sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola usaha,” katanya.
Pembiayaan bagi hasil tersebut disalurkan ke berbagai segmen, mulai dari ritel, UMKM, hingga korporasi. Mayoritas diarahkan untuk kebutuhan modal kerja atau pembiayaan produktif. Bank melihat ketiga segmen tersebut masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar, seiring dinamika pasar dan kebutuhan ekspansi usaha.
Bagi pelaku UMKM, skema ini dinilai memberi ruang gerak lebih fleksibel karena imbal hasil menyesuaikan kinerja usaha. Namun, di sisi lain, transparansi dan tata kelola usaha menjadi kunci agar kerja sama tetap sehat.
Ke depan, OCBC Syariah membuka peluang memperbesar porsi pembiayaan bagi hasil secara bertahap. Meski demikian, ekspansi tetap dilakukan secara terukur. Bank menegaskan hanya akan mengambil risiko yang sepadan dengan potensi pengembalian dan sesuai batas toleransi risiko yang ditetapkan.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, bank melakukan pemantauan aktif terhadap portofolio, termasuk KPR iB dan pembiayaan produktif. Evaluasi program pembiayaan juga dilakukan secara berkala, disertai kerja sama dengan agen properti dalam penyelesaian aset bermasalah.
Di tengah kebutuhan pembiayaan usaha yang terus meningkat, terutama dari sektor produktif, pola bagi hasil dinilai menjadi alternatif yang kian relevan. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kehati-hatian agar keberlanjutan tetap terjaga.