REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan merupakan hambatan dalam era industri dan perdagangan global, melainkan standar mutu yang menjamin kualitas dan keamanan produk.
“Halal itu bukan barrier. Halal itu seperti halnya ISO, sebagai standar yang menjamin kualitas dan keamanan. Ini bukan soal pembatasan, tapi tentang memberikan kepastian kehalalan produk,” kata Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/7/2025).
Haikal menyatakan, sistem jaminan produk halal justru menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk serta memberikan perlindungan terhadap konsumen, bukan hambatan teknis dalam perdagangan internasional. Apalagi, lanjutnya, tren kebijakan dagang global saat ini menunjukkan kecenderungan yang semakin protektif dari sejumlah negara mitra.
Ia menambahkan, BPJPH terus membuka ruang dialog konstruktif dengan berbagai pihak untuk membangun sistem sertifikasi halal yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
“Indonesia tidak membuat kebijakan dalam ruang hampa. Kita justru menjadi bagian penting dalam ekosistem halal global, bahkan berperan sebagai salah satu penentu standar dunia,” ujar Haikal.
Menurut dia, BPJPH secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga baik nasional maupun internasional untuk memastikan sistem halal Indonesia bisa terintegrasi dengan standar halal global.
“Ini bukan soal menolak, tapi justru membuka peluang lebih besar bagi kemajuan perekonomian nasional,” imbuhnya.
Partisipasi Indonesia dalam berbagai forum halal internasional juga disebut Haikal sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama dalam industri halal dunia.
“Sertifikasi halal adalah jaminan mutu, bentuk perlindungan konsumen, dan nilai tambah ekonomi. Jika sistem kita kuat dan transparan, maka kita tidak hanya menjadi pasar, tetapi pusat industri halal global,” tegas Haikal.