Kamis 05 Jun 2025 16:41 WIB

BTN Targetkan Spin-off Syariah Oktober 2025, Siap Saingi BSI

Aset tembus Rp 65 triliun, BTN Syariah siap masuk kategori KBMI 2.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menargetkan bank syariah hasil pemisahan ini akan mulai beroperasi paling lambat Oktober 2025. (ilustrasi)
Foto: BTN Syariah
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menargetkan bank syariah hasil pemisahan ini akan mulai beroperasi paling lambat Oktober 2025. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari upaya memenuhi kewajiban spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menargetkan bank syariah hasil pemisahan ini akan mulai beroperasi paling lambat Oktober 2025 dan siap menjadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Karena kita kan harus patenin dulu (namanya), takutnya ada orang iseng mempatenin gitu ya. Pokoknya ini agak confidentiality. Oktober paling lama kita usahakan untuk di-spin-off. Walaupun batas waktu kita di Desember, tapi kita di internal berusaha keras, Oktober semua kelar, sudah operation dengan nama baru,” ujar Nixon kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga

BTN saat ini tengah menyiapkan nama baru untuk bank syariah tersebut dan telah mengajukannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Proses ini dilakukan secara hati-hati untuk menjaga kerahasiaan dan menghindari sengketa hak paten.

Untuk membentuk bank dengan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2, BTN membutuhkan modal sekitar Rp 6 triliun. Dana ini akan berasal dari penyertaan internal sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun, akuisisi BVIS senilai Rp 1,5 triliun, serta rights issue sebesar Rp 1 triliun yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Untuk memenuhi kategori KBMI 2 dan Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya kita buat mirip dengan kondisi BTN hari ini, yaitu sekitar 18–19 persen, sehingga bank baru ini nantinya bisa langsung ekspansi,” jelas Nixon.

BTN memilih akuisisi BVIS ketimbang mendirikan bank syariah dari awal karena prosesnya dinilai lebih cepat dan efisien. Strategi ini dianggap sebagai langkah paling realistis untuk mengejar tenggat waktu pemisahan.

Berdasarkan POJK Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, UUS wajib melakukan spin-off jika asetnya melebihi Rp 50 triliun atau 50 persen dari total aset induk. Hingga akhir 2023, aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp 54,28 triliun, melewati ambang batas yang ditentukan regulasi.

“Di bulan Oktober tahun ini mungkin asetnya sudah mencapai sekitar Rp 65–67 triliun. Jadi nantinya dengan adanya bank syariah KBMI 2 yang baru, Indonesia akan punya ekosistem perbankan syariah yang lebih baik. Sebab pasar perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” kata Nixon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement