REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengapresiasi peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. KNEKS menilai, pemda telah berkontribusi banyak untuk memasyarakatkan ekonomi syariah.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan, saat ini ekonomi dan keuangan syariah terus diarahkan untuk membawa dampak sosial ekonomi yang riil bagi masyarakat. Salah satu pihak yang berperan dalam mewujudkan hal itu adalah pemda.
"Untuk itu, saya mengapresiasi semua pihak, khususnya pemerintah daerah, yang telah giat memajukan ekonomi dan keuangan syariah di daerah masing-masing," kata dia saat menghadiri Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar terus melakukan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Hal itu ditunjukkan oleh langkah pemerintah yang mulai membuat regulasi progresif untuk membuat Indonesia menjadi salah satu pelaku ekonomi dan keuangan syariah yang paling aktif dan inovatif di dunia.
"Alhamdulillah, di dalam sejarah, di saat ini agenda ekonomi syariah sudah eksplisit disebutkan di dalam undang-undang RPJPN 2025-2045 dan juga sudah ditetapkan di dalam RPJMN 2025-2029, secara paralel RPJPD juga sudah ditetapkan. RPJMD, juga dalam proses akan ditetapkan," kata Sholahudin.