REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,05 triliun dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp 7,01 triliun. Jumlah tersebut setara 15 persen dari laba dan dibagikan sebesar Rp 22,78 per saham.
“Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date),” demikian keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (16/5/2025).
Selain dividen, RUPST juga menyetujui alokasi sebesar Rp 1,4 triliun atau 20 persen dari laba bersih sebagai cadangan wajib. Sisanya sebesar Rp 4,55 triliun atau 65 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.
“Selanjutnya, direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, serta Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tertulis dalam keputusan RUPST.
Pembayaran dividen akan dilakukan sesuai jadwal yang akan ditetapkan kemudian. BSI memastikan hak pemegang saham tetap diutamakan, termasuk ketentuan perpajakan yang akan diterapkan sesuai regulasi.