REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan selama sepuluh tahun terakhir. Hal ini seiring dengan meningkatnya kesadaran dan minat masyarakat terhadap keuangan berbasis syariah.
Didukung oleh populasi Muslim terbesar di dunia dan regulasi yang semakin kondusif, sektor ini menunjukkan potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan yang semakin inklusif.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, menunjukkan adanya peningkatan jumlah aset industri asuransi jiwa syariah dari tahun sebelumnya sebesar 4 persen dan terus bertumbuhnya jumlah perusahaan Asuransi Syariah Full-Fledged dalam dua tahun terakhir. Peningkatan aset ini didorong oleh pertumbuhan permintaan akan produk syariah dan inovasi produk yang semakin beragam
Namun, ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, di antaranya kondisi ekonomi pascapandemi, daya beli masyarakat yang menurun, serta lonjakan inflasi medis yang diproyeksikan mencapai 19 persen pada 2025, jauh di atas inflasi umum yang hanya 2,6 persen. Kenaikan biaya pengobatan ini berkontribusi terhadap peningkatan klaim asuransi kesehatan yang melebihi pertumbuhan premi di industri.
Prudential Syariah melihat peluang besar dalam pertumbuhan asuransi kesehatan syariah, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kesehatan pascapandemi.