REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) Permata Bank mencatatkan total aset sebesar Rp 38 triliun per Desember 2024. Sementara itu, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 26 triliun, dan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp 33 triliun.
Meskipun terus mencatatkan pertumbuhan, angka tersebut masih berada di bawah batas minimal Rp 50 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kewajiban spin-off unit usaha syariah dari induk usaha.
Direktur Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, menyampaikan, saat ini fokus utama adalah memperkuat bisnis syariah sebelum mempertimbangkan langkah spin-off.
"Saat ini, kami lebih fokus pada penguatan unit usaha syariah, termasuk pengembangan produk di luar KPR, seperti pembiayaan komersial dan segmen lainnya," ujar Rudy dalam Permata Bank Public Expose 2025 di Permata Bank Head Office Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Selain KPR, Permata Syariah juga fokus mengembangkan pembiayaan di sektor komersial dan ritel. Dengan inovasi digital serta peningkatan layanan, bank ini menargetkan pangsa pasar yang lebih besar di industri perbankan syariah nasional.
"Ke depan, kami melihat tren perbankan digital semakin dominan. Oleh karena itu, penguatan layanan di platform PermataMobile X dan pengembangan layanan syariah digital lainnya menjadi prioritas," jelas Rudy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai calon investor atau mitra strategis untuk mendukung proses spin-off.
"Terkait rencana spin-off, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai investor atau mitra strategis. Fokus utama kami adalah memperbesar skala bisnis sebelum mempertimbangkan langkah spin-off," tegasnya.