REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Simpo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) menargetkan akan melakukan pemisahan atau pemecahan entitas atau spin-off pada semester II 2026 mendatang. Saat ini, UUS Sompo tengah mempersiapkan sejumlah operasional hingga perizinan.
"Kita saat ini dalam proses fase yang diatur tata caranya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), nanti secara komitmen sudah jelas Sompo akan mengikuti ketentuan OJK dimana paling lambat 2026 kita akan spin-off," kata VP Sharia Business Development Sompo Insurance Bambang Haryanto dalam acara 'Gathering With Sompo' di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Bambang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses perapian operasional dan legal dokumen. Dia mengaku optimistis, spin-off akan terealisasi sesuai dengan target pada tahun depan.
"Kita sudah punya timeline yang jelas dan selalu reporting ke OJK," tegasnya.
Dengan terealisasinya spin-off UUS Sompo Insurance, Bambang meyakini proyeksi pertumbuhan kinerja akan positif. Menurut pengakuannya, timnya di bidang syariah memang merupakan yang berkontribusi terbesar di Sompo Insurance. Diharapkan pertumbuhannya akan meningkatkan industri asuransi syariah di Indonesia.
"Kita optimistis dan itu terbukti dari angka target dari manajemen luar biasa signifikan pertumbuhannya," tegasnya.
Namun ia tidak menyebutkan persis angkanya.