Senin 14 Oct 2024 17:45 WIB

Tunda Spin-Off, UUS BPD DIY Fokus pada Penguatan Operasional dan Kinerja Induk

UUS milik BPD DIY mencatatkan kinerja yang baik dengan laba tumbuh 18,19 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Bank BPD DIY
Foto: https://www.bpddiy.co.id/
Bank BPD DIY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk menunda rencana spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan ini diambil setelah adanya perubahan regulasi yang dianggap lebih menguntungkan bagi bank untuk mempertahankan UUS di bawah naungan induk daripada melakukan pemisahan.

“Dengan perubahan regulasi, kami bersyukur karena kehadiran UUS dapat membantu kinerja induk. Penyaluran pembiayaan dari UUS juga masuk ke laporan keuangan BPD DIY, yang berdampak positif pada kinerja keseluruhan,” jelasnya kepada wartawan dalam Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Baca Juga

Per Juni 2024, UUS milik BPD DIY mencatatkan kinerja yang baik dengan laba tumbuh 18,19 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp 38,21 miliar. Sementara itu, secara konsolidasi, laba BPD DIY tumbuh 8,66 persen YoY menjadi Rp 154,75 miliar.

Saat ini, BPD DIY fokus mengembangkan dana dari masyarakat, termasuk dari tempat ibadah, untuk memperkuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi BPD DIY untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan.

Sebelumnya, BPD DIY telah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan spin-off dan menjalin kerja sama dengan beberapa mitra strategis, termasuk Universitas Islam Indonesia dan Muhammadiyah. Namun, dengan perubahan aturan, rencana tersebut dibatalkan.

“Jadi kami memilih untuk fokus pada penguatan operasional UUS, yang kami anggap lebih menguntungkan dalam jangka pendek,” ucapnya.

Santoso juga menekankan komitmen BPD DIY untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan UUS demi memenuhi kebutuhan nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Keputusan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi UUS dalam kontribusinya terhadap perekonomian daerah, terutama dalam sektor keuangan syariah.

Dengan langkah-langkah tersebut, BPD DIY optimis bahwa UUS akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor UMKM yang menjadi fokus utama dalam strategi pembiayaan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement