Rabu 28 Aug 2024 16:50 WIB

PR Besar Ekonomi Syariah dalam 5 Tahun Terakhir

Menurut Wapes kontribusi keuangan syariah memperkuat ketahanan ekonomi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Jurnalis melitas didepan layar slide paparan dalam acara BSI Sharia Economic Outlook 2024 di Jakarta, (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jurnalis melitas didepan layar slide paparan dalam acara BSI Sharia Economic Outlook 2024 di Jakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, dalam 5 tahun terakhir kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terbukti telah memperkuat ketahanan ekonomi nasional  melalui fondasi infrastrukturnya. Ia pun meminta ekonomi dan keuangan syariah terus dioptimalkan agar membawa dampak sosial ekonomi yang riil bagi masyarakat.

Wapres menilai bahwa ke depan, ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan daya saing demi menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga

"Untuk menunjang hal ini, pembangunan ekosistem infrastruktur dan kelembagaan yang kuat seyogianya menjadi prioritas agar memperkuat fondasi pembangunan ekonomi dan keuangan syariah dalam lima tahun mendatang," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Ekonomi syariah telah masuk dalam dokumen RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045. Hal ini menunjukkan ekonomi syariah telah menjadi bagian dari kebijakan ekonomi nasional yang akan mengikat pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan demikian, Indonesia Emas 2045 tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya kontribusi dan keterlibatan instrumen ekonomi syariah.

Senior Resident Researcher BSI Institute Bazari Azhar Azizi mengatakan, komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami perubahan dari aspirasi masyarakat ke pemerintah (bottom-up), menjadi kebijakan pemerintah kepada masyarakat (top-to-bottom), sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah. Nahkoda utama ekonomi syariah di tingkat pusat adalah Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS, serta di tingkat daerah adalah ketua-ketua KDEKS tingkat provinsi yang dipimpin gubernur, wakil gubernur, atau sekretaris daerah.

Prestasi ekonomi syariah... (baca di halaman selanjutnya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement