REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyelesaikan 100 persen penyaluran dana Program Bantuan Masjid Ramah 2024 dan Program Bantuan Rehabilitasi Masjid dan Mushola 2024 Tahap I senilai Rp 9,17 miliar. Dana bantuan tahap I tersebut disalurkan kepada 651 rumah ibadah, yang terdiri dari 532 masjid dan 119 mushola.
Penyaluran dana bantuan tersebut dengan melibatkan enam Regional Office (RO), 19 Area dan 197 cabang BSI di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menujuk BSI sebagai Bank Penyalur Dana Bantuan untuk Program Bantuan Masjid Ramah 2024 dan Program Bantuan Rehabilitasi Masjid dan Mushola Tahun 2024.
Kemenag sedang menggencarkan kampanye rintisan Masjid Ramah di 2024. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program bantuan. Masjid Ramah adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Lima kategori ramah tersebut adalah Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir. Kenenag menargetkan program 2.000 bantuan operasional masjid/mushola untuk tahun anggaran 2024.
“Kolaborasi dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag ini merupakan salah satu komitmen BSI dalam memperkuat Islamic Ecosystem dan mengembangkan ekosistem masjid. Untuk tahap 1 kami telah menyalurkan 100 persen dana bantuan program ini,” kata Anton dalam keterangan, Rabu (31/7/2024).
Hingga Juli 2024, dari total sekitar 300 ribu masjid yang tercatat di SIMAS Kemenag, sebanyak 55.461 masjid telah memiliki rekening BSI. Hal ini menjadikan BSI sebagai salah satu bank operasional untuk aktivitas keuangan masjid. Rekening Giro Masjid dan QRIS saat ini merupakan produk BSI terbanyak yang dimiliki oleh masjid atau DKM Masjid.
“Namun, BSI juga sebetulnya memiliki sejumlah program pemberdayaan ekonomi yang dapat digunakan mewujudkan kemandirian masjid itu sendiri,” kata Anton.
Program tersebut, lanjut Anton, adalah untuk masjid-masjid yang potensial dan BSI merekomendasikan untuk melakukan aktivasi Laku Pandai BSI yakni BSI Agen. Hal ini memungkinkan masjid dapat bertindak sebagai agen perbankan dan mendapat pembagian keuntungan dari BSI untuk setiap aktivitas transaksi yang digunakan. Masjid juga dimungkinkan untuk menjadi Pusat Syiar Haji BSI, melalui Program BSI Sahabat Haji.
“Alhamdulillah, kami laporkan untuk musim haji tahun 2024 yang lalu, sebanyak lebih dari 80 persen jamaah haji reguler Indonesia merupakan nasabah tabungan haji BSI,” tuturnya.
Dian Fath Risalah