REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan Hari Raya (THR) perlu diatur agar bisa digunakan secara lebih maksimal dan bermanfaat. THR ini biasanya digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan atau hadiah bagi orang-orang terkasih.
Sayangnya, dalam keterangan resmi Bank Mandiri di Jakarta, beberapa waktu lalu, sebanyak 90,6 persen orang di Indonesia memiliki kecenderungan lebih boros pada bulan Ramadhan, terutama untuk mudik lebaran menurut survei dari Databoks pada tahun 2023 yang melibatkan 963 responden.
“Perilaku borosnya orang saat menggunakan uang THR dihubungkan dengan keadaan individu yang dirasa tidak dapat mengontrol kebutuhan prioritasnya. Selain itu, kebanyakan orang juga belum memiliki pemahaman yang baik tentang mengelola keuangan,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Diana Hasan, S.E., M.M.
Maka dari itu, guna mencegah terjadinya pemborosan ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin sejak awal. Berikut sejumlah kiat yang dapat diterapkan agar uang yang terkumpul dapat bermanfaat dalam jangka waktu panjang:
Tentukan skala prioritas keuangan
Selalu tentukan skala prioritas keuangan dengan menggolongkan pengeluaran mulai dari tabungan, dana darurat dan tabungan khusus, misalnya untuk pergi haji. Masyarakat juga diingatkan untuk memprioritaskan pengeluaran rutin.
Bayar zakat
Setelah menerima uang THR, pastikan untuk membayar zakat atau bersedekah sebagai bentuk berbagi kepada sesama yang lebih membutuhkan. Hal itu akan lebih bermanfaat dibandingkan membeli barang-barang yang dirasa hanya ingin dipakai dalam waktu sekejap saja.
Gunakan instrumen keuangan
Rencanakan pembelian instrumen atau solusi yang dapat memberikan perlindungan bagi keluarga agar terhindar dari berbagai risiko yang ke depannya mungkin dapat mengganggu kondisi keuangan.
Misalnya seperti asuransi syariah yang memiliki prinsip yaitu “Saling Menolong dan Melindungi”. Berbeda dengan asuransi konvensional yang mentransfer risiko Peserta ke Perusahaan Asuransi, di asuransi syariah risiko dibagi dan ditanggung bersama oleh seluruh Peserta (Takaful).