Rabu 03 Apr 2024 01:15 WIB

Kemenperin Dorong IKM Batik Rebut Potensi Pasar Seragam Haji

Apalagi, penggunaan seragam batik haji sudah menjadi ciri khas jamaah Indonesia.

Seragam batik yang akan dikenakan jamaah calon haji Indonesia 2024.
Foto: Dok Kemenag
Seragam batik yang akan dikenakan jamaah calon haji Indonesia 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) batik untuk dapat merebut potensi pasar kebutuhan seragam jamaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Selasa (2/4/2024), mengatakan, potensi pasar haji di Tanah Air sangat besar. Apalagi, penggunaan seragam batik haji sudah menjadi ciri khas jamaah Indonesia. Adapun tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada sebanyak 241 ribu jamaah haji  dari Indonesia.

Baca Juga

"Salah satu hal yang menjadi ciri khas dari jamaah haji asal Indonesia adalah penggunaan seragam batik. Ini bertujuan untuk memudahkan mengenali grup rombongan keberangkatan. Tentunya, penggunaan seragam batik tersebut merupakan potensi pasar yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku IKM batik," ujar Reni.

Dorongan yang diberikan Kemenperin untuk para IKM batik yakni dengan memberikan fasilitas dan pengawasan proses sertifikasi Batikmark. Serta sertifikasi halal bagi IKM yang belum memiliki kelengkapan maupun sedang dalam proses sertifikasi. Hal itu guna memberikan jaminan kualitas produk yang diberikan bagi para jamaah haji.

"Diharapkan di masa mendatang, akan semakin banyak pelaku IKM batik yang mendapatkan manfaat dari kebijakan ini dengan turut serta menjadi produsen batik seragam jemaah haji Indonesia," ungkapnya.

Reni mengatakan, syarat mendapatkan hak izin produksi batik tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Nomor 366 Tahun 2023. Yakni pelaku IKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang memenuhi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 13134 (Industri Batik).

Selain itu, memiliki standardisasi bahan baku dan teknologi proses produksi, memiliki atau dalam proses sertifikasi Batikmark, memiliki atau dalam proses sertifikasi halal yang telah diajukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memiliki workshop atau tempat kerja untuk memproduksi, serta memiliki bukti kemampuan produksi batik cap.

Ia mengatakan bila sudah mendapatkan penetapan izin produksi, para IKM dapat berkoordinasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mengikuti proses pengadaan seragam batik jamaah haji Indonesia.

Sebagai informasi pada musim haji tahun ini, Kementerian Agama telah menentukan motif batik haji jamaah Indonesia. Motif ini berasal dari pemenang lomba desain motif batik jamaah haji Indonesia yang diselenggarakan pada Agustus 2023. Lomba itu dimenangkan oleh Sony Adi Nugroho dengan mengusung motif batik Sekar Arum Sari.

Motif kain batik tersebut didominasi warna ungu dengan ditambahkan gambar berbentuk siluet lambang burung Garuda.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement