Jumat 08 Mar 2024 22:52 WIB

Perkuat UMKM, BSI Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Via Program Selasar

BSI dukung percepatan sertifikasi halal UMKM sebagai bagian ekosistem halal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham (kedua kanan) dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) meninjau UMKM di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Foto: Dok Republika
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham (kedua kanan) dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) meninjau UMKM di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong peningkatan ekosistem halal melalui penguatan potensi UMKM dengan program Selasar (Sertifikasi Halal Tanpa Bayar). Pada tahap awal, BSI menyediakan sertifikat halal ini kepada 1.000 UMKM dari segmen makanan minumam, kosmetik, dan fesyen.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyebutkan, program Selasar merupakan program khusus untuk segmen UMKM yang mencakup penempatan dana sekaligus fasilitasi sertifikasi halal self-declare secara gratis. Hal ini dilakukan untuk memberikan stimulus bagi para UMKM agar usahanya bisa segera naik kelas. 

Baca Juga

Program Selasar ini merupakan salah satu inovasi dari BSI untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. "Sertifikat halal menjadi sangat penting karena gaya hidup syariah saat ini sudah menjadi pilihan hidup masyarakat," kata Anton di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Anton menyebut program Selasar ini sejalan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. BSI sebagai bank syariah terbesar, fokus terhadap ekosistem halal dan tentunya mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha. 

“Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM di Indonesia, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal. BSI berusaha untuk menyediakan platform yang bisa membantu mereka mendapatkan sertifikat halal,” tuturnya.

Dari sisi perseroan, BSI telah menggandeng 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM. Tahun ini, BSI menargetkan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan BSI mencapai 80 persen.

Kesiapan juga telah dilakukan BSI dalam hal e-channel pembayaran sertifikasi halal lewat BSI Mobile, pemberian konsultasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, serta optimalisasi proses hulu hingga hilir di mana BSI memfasilitasi dari sisi akses pendampingan financial capacity, penyediaan tempat untuk pemasaran serta mengikutsertakan UMKM dalam pameran-pameran di dalam dan luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement