Senin 18 Dec 2023 18:36 WIB

Perkuat Ekspor Kosmetik, Sucofindo Dukung Sertifikasi Halal

LPH Sucofindo siap mendukung Kementerian Perdagangan.

Logo Sucofindo.
Foto: Sucofindo
Logo Sucofindo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sucofindo berkolaborasi dengan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur (PEPM) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan dalam merealisasikan sertifikasi halal untuk 18 mitra binaan produk kosmetik dengan orientasi ekspor.

"Semoga dengan sertifikat ini mampu menjadi acuan untuk ekspansi ke pasar lebih luas, tidak hanya lingkup nasional. Dan kami berharap para mitra binaan tetap menjaga komitmen untuk konsisten menerapkan kehalalan produk," kata Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

Apabila ada perubahan bahan baku, proses, dan produk, para mitra binaan diminta melakukan pembaruan sertifikat. Secara simbolis dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada 10 mitra binaan, yang diberikan langsung oleh Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ditjen PEN Kementerian Perdagangan Dewi Rokhayati dan Senior Advisor Ditjen PEN Kementerian Perdagangan Ganef Judawati, serta didampingi oleh Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto.

Untuk mendapatkan sertifikat halal itu, para mitra binaan mengikuti proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo. Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal. Setelah ditetapkan halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan sertifikat halal.

Agus menuturkan LPH Sucofindo siap mendukung Kementerian Perdagangan dalam kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara nasional dan internasional.

"Sucofindo mampu melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri, serta memiliki infrastruktur yang sangat lengkap," ujarnya.

Infrastruktur yang dimiliki perusahaan itu antara lain berupa fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya.

Perusahaan tersebut juga mampu memberikan one stop services, khususnya dalam memastikan keamanan pangan, di antaranya melalui sertifikasi organik, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACPP), serta SNI ISO 22000 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yang merupakan syarat ekspor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement