Senin 27 Nov 2023 18:29 WIB

Aset Bank Syariah Terlalu Mini, OJK Dorong Konsolidasi

Industri perbankan syariah masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pertemuan Perbankan Syariah Dalam Rangka Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang disiarkan secara daring, Senin (27/11/2023).
Foto: Tangkapan Layar
Pertemuan Perbankan Syariah Dalam Rangka Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang disiarkan secara daring, Senin (27/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini aset bank syariah masih banyak berada pada kelas yang kecil. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, struktur pasar saat ini menunjukkan industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil.

"Sehingga, ini belum kompetitif di industri perbankan nasional," kata Dian dalam acara Pertemuan Perbankan Syariah Dalam Rangka Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang disiarkan secara daring, Senin (27/11/2023). 

Baca Juga

Dia menjelaskan saat ini total terdapat 13 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia. Dian menyebut, sebanyak 11 BUS dan 17 UUS masih berada pada kelas aset di bawah Rp 40 triliun dan hanya ada satu BUS yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun.

"Struktur pasar tersebut tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," ucap Dian. 

Untuk itu, Dian mendorong bank syariah melakukan konsolidasi. Dengan begitu diharapkan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar yang lebih kompetitif. 

Dian menambahkan, untuk mendukung aspek pertahanan dan daya saing tersebut, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 12 Tahun 2023 dalam rangka penguatan UUS melalui spin off. Dia memastikan, OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah. 

"Ke depan, OJK juga akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko BUS dan UUS agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," tutur Dian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement