REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memastikan terus mendorong pengembangan keuangan syariah. Kepala Grup Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Wahyu Purnama mengatakan hal tersebut sesuai dengan pilar kedua blueprint Pengembangan Eksyar Bank Indonesia yaitu pendalaman pasar keuangan syariah.
Wahyu menegaskan, BI terus berikhtiar dalam mendukung perbankan syariah agar bisa menjalankan proses manajemen likuiditas secara efektif dan efisien. "Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mendorong perluasan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiPA," kata Wahyu dalam acara Business and Financing Deals Bulan Pembiayaan Syariah di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (27/10/2023).
Dia menjelaskan, terutama dalam SiPA Tipe I dan II sebagai instrumen secured yang dapat menurunkan risiko. Dengan begitu menurutnya, perbankan syariah dapat melakukan manajemen likuiditas dengan lebih rendah risikonya, aman, dan kompetitif.
Dengan melihat perkembangan industri keuangan syariah yang semakin beragam, Wahyu mengatakan dalam kesempatan tersebut juga diadakan proses seremoni business and financing deals. Seremoni agenda tersebut untuk perbankan syariah dan juga fintech syariah.
Dalam acara business and financing deals, terdapat penandatanganan MoU dalam rangka puncak Bulan Pembiayaan Syariah. Penandatangan dilakukan dengan sejumlah perbankan syariah, unit usaha syariah (UUS), dan bank kustodian dengan total nilai perjanjian sekitar Rp 6 triliun.
"Pembiayaan syariah diharapkan dapat terus meningkat dengan adanya kerja sama dari berbagai lembaga yang terus mewarnai landscape industri keuangan syariah Indonesia," jelas Wahyu.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi mengatakan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI memberikan banyak dukungan dalam pengembangan keuangan syariah melalui penguatan perkembangan makroprudensial. Pada business and financing deals, perbankan syariah melakukan kerja sama inklusi keuangan dengan beberapa transaksi.
Beberapa diantaranya yakni penandatangan sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah (SiPA) antarbank. Kemudian kedua adalah repo syariah yang merupakan transaksi repo agreement surat berharga syariah berdasarkan prinsip syariah, sertifikat perdagangan komoditi berdasarkan perdagangan syariah antarbank, dan keempat adalah bank kustodian dan pengelolaan dana dalam bentuk reksadana syariah, serta penyaluran pembiayaan.
"Asisindo sebagai wadah perkumpulan bank-bank syariah mendukung upaya konstruktif dari BI melalui ISEF dalam rangka memperkuat ekonomi syariah di Indonesia," ucap Hery.