REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memastikan terus mendorong terbentuknya ekosistem riset dan formulasi kebijakan di bidang ekonomi syariah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hal tersebut difokuskan untuk mengoptimalkan inovasi digital dan kebermanfaatannya.
"Bank Indonesia, dalam implementasinya terus berinovasi dalam perumusan kebijakan pengembangan ekonomi syariah yang mendorong pemerataan distribusi pendapatan melalui zakat, infaq, sadaqah, dan Waqaf (ziswaf)," Perry dalam acara The 9th International Conference and Call for Papers Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, Rabu (25/10/2023).
Perry menambahkan, BI juga memulihkan perekonomian melalui berbagai sektor ekonomi terkait seperti industri makanan halal, pakaian, dan pariwisata. Dia menuturkan, penyelenggaraan konferensi internasional dan call for papers tersebut juga merupakan wujud nyata komitmen BI untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah.
"Ini dilakukan melalui sumbangan pemikiran akademik atau riset yang dihasilkan untuk memberikan masukan kebijakan yang konstruktif dan inovatif sehingga pertumbuhan yang infklusif dan berkelanjutkan dapat tercapai," jelas Perry.
Perry menambahkan, ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Perry menyampaikan tiga peran penting tersebut dalam International Islamic Monetary Economics and Finance Conference and Call for Papers (IIMEFC) ke-9 yang mengangkat tema Accelerating Digitalization in Sharia Economy and Finance for Inclusive and Sustainable Growth in the Post Pandemic Recovery di Jakarta (25/10/2023).
Pertama yaitu Rahmatan lil Alamin, hal itu merupakan penyelarasan penguatan ekonomi dan keuangan syariah dengan penerapan prinsip ketulusan. Dengan begitu mampu memberikan manfaat kebaikan bagi masyarakat luas.
Kedua yaitu mana yang merupakan prinsip yang mendorong manusia menggunakan sumber daya alam secara bertanggung jawab guna mendukung ekonomi yang berkelanjutan. Lalu ketiga yakni prinsip keadilan melalui pemanfaatan teknologi digital akan memperkuat ekonomi syariah sebagai instrumen keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.