Jumat 20 Oct 2023 18:14 WIB

Suku Bunga Naik, BSI Ungkap Dampak ke Perbankan Syariah

Kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi meningkatkan suku bunga KPR.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas bank syariah melayani nasabah.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas bank syariah melayani nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan berdampak terhadap seluruh perbankan termasuk perbankan syariah. Kenaikan ini akan bertransmisi terhadap potensi kenaikan suku bunga dana pihak ketiga dan kredit atau pembiayaan.

Per Juni 2023, financing to deposit ratio bank syariah sebesar 81,25 persen, lebih tinggi dari rata-rata posisi sejak 2018. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo mengatakan, adanya kenaikan suku bunga diharapkan dapat menarik penempatan dana perbankan, menambah likuiditas perbankan, meski menambah beban perbankan cost of fund-nya. Sementara, kenaikan suku bunga kredit/pembiayaan berpotensi menurunkan nominal tambahan kredit/pembiayaannya. 

Baca Juga

“Suku bunga acuan BI juga berpotensi berdampak pada naiknya imbal hasil surat berharga dan harga aset secara keseluruhan, sehingga berpotensi meningkatkan penerimaan perbankan dari sisi aset lainnya,” ujarnya kepada Republika, Jumat (20/10/2023).

Dari sisi lain, lanjut Banjar, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi meningkatkan suku bunga kredit pemilikan rumah. Meski, nominal kredit pemilikan rumah belum tentu akan ikut turun seiring kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah, karena bergantung juga ke faktor lain selain suku bunga, seperti harga rumah, pendapatan masyarakat, dan seterusnya. 

Ke depan, menurutnya kredit pemilikan rumah masih berpotensi meningkat. Hal ini seiring kenaikan target pembangunan rumah oleh pemerintah, pembangunan ibu kota negara, dan kebijakan untuk menstimulus permintaan, meski kenaikan harga rumah dapat menahan peningkatan tersebut.

Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 basis poin ke level enam persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan itu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian tingkat global.

"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian global sehingga inflasi tetap terkendali," kata Perry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement