Rabu 04 Oct 2023 17:20 WIB

LPEI Perkuat Ekosistem Pembiayaan Syariah untuk Pertumbuhan Ekspor

LPEI melihat minat masyarakat terhadap produk dan layanan syariah makin meningkat.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank
Foto: http://www.indonesiaeximbank.go.id/
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memperkuat ekosistem pembiayaan syariah untuk mendongkrak pertumbuhan ekspor.

Salah satu strategi yang dilakukan oleh LPEI adalah mengembangkan pembiayaan dan asuransi perdagangan ekspor berdasarkan prinsip syariah yang juga dapat dikolaborasikan dengan perbankan di Indonesia.

Baca Juga

"LPEI akan terus melakukan alignment dengan industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, dengan tujuan memasarkan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dengan skema syariah sesuai dengan mandat yang diberikan," kata Kepala Unit Usaha Syariah LPEI Rusdi Dahardin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

LPEI melihat minat masyarakat terhadap produk dan layanan syariah makin meningkat. Hal itu tercermin pada data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan pembiayaan syariah mengalami pertumbuhan mencapai 14,52 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2023, lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan kredit secara rata-rata yaitu 9,06 persen.

Untuk itu, LPEI mengambil perannya untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, seperti mengembangkan unit usaha berbasis syariah yang utamanya berfokus pada industri halal berorientasi ekspor.

Di sisi lain, LPEI juga berkolaborasi dengan perbankan untuk menyasar peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah.

Sementara untuk produk asuransi ekspor syariah, LPEI memiliki dua produk yaitu Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCI). TCI memberikan perlindungan kepada eksportir dari risiko utang dagang atau risiko gagal bayar, hingga risiko politis. Sedangkan MCI memberikan perlindungan dari kehilangan dan kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman kargo.

Rusdi mengungkapkan LPEI berencana meluncurkan produk asuransi baru pada kuartal IV tahun ini. Kehadiran produk tersebut merupakan bentuk komitmen LPEI dalam memberikan dukungan pembiayaan berbasis syariah kepada pelaku usaha berorientasi ekspor.

"Kami berharap produk asuransi ekspor berbasis syariah dari LPEI dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ujar Rusdi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement