Selasa 05 Sep 2023 23:48 WIB

Bank Muamalat Targetkan 670 Ribu Pengguna Muamalat DIN di Akhir Tahun

Total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 434 ribu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan 670 ribu pengguna layanan berbasis digital melalui Muamalat DIN pada akhir 2023. Per 30 Juni 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 434 ribu.

Angka ini meningkat 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Pada akhir 2023, kami menargetkan jumlah pengguna Muamalat DIN mencapai lebih dari 670 ribu," ujar Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan dalam keterangan, Selasa (5/9/2023).

Bertepatan pada Hari Pelanggan Nasional Senin (4/9/2023) kemarin, Bank Muamalat meluncurkan dua layanan berbasis digital melalui Muamalat DIN yaitu digital customer care dan mobile cash yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Tema Harpelnas yang diusung oleh Bank Muamalat pada tahun ini adalah ‘Melayani Pelanggan di Era Digital’, dimana transformasi digital merupakan suatu keniscayaan yang menjadi perhatian Bank Muamalat agar semakin meningkatkan keterikatan nasabah dengan Bank Muamalat.

Oleh karena itu, layanan yang baru diperkenalkan tersebut sejalan dengan komitmen transformasi perusahaan yang ingin menyediakan layanan berbasis digital. Indra mengatakan, kepuasan nasabah merupakan tujuan Bank Muamalat yang mendorong pihaknya untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan terbaik. Pengembangan layanan yang dilakukan memperhatikan prinsip fast, effective, effortless dan efficient.

“Kami menyediakan layanan berbasis digital menuju seamless banking dengan dukungan smart operation dan kehandalan sistem untuk transaksi perbankan yang cepat dan mudah,” ujarnya.

Indra menjelaskan, fitur digital customer care menjadi kanal alternatif pengaduan layanan konsumen yang sudah tersedia saat ini yaitu melalui media SalaMuamalat Call Center dan Salma Official WhatsApp Bank Muamalat. Nasabah cukup mengakses button “Sampaikan Keluhan” di Mualamat DIN untuk menyampaikan pengaduan. 

Sedangkan mobile cash merupakan fitur Tarik dan Setor Tunai melalui Muamalat DIN, dimana nasabah cukup menggunakan Muamalat DIN untuk tarik tunai dan setor tunai melalui Teller (in branch), tanpa harus membawa dokumen dan tanpa mengisi formulir (paperless). Adapun untuk fitur Tarik Tunai ini merupakan pengembangan dari fitur Tarik Tunai yang sebelumnya bisa dilakukan melalui merchant partner yaitu melalui kasir di gerai Indomaret. 

Sebagai informasi, lebih dari 90 persen transaksi nasabah Bank Muamalat sudah beralih ke digital. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement