Senin 04 Sep 2023 23:50 WIB

Pengembangan Pariwisata di Aceh Timur Berbasis Syariah

Pendampingan diberikan termasuk membantu menyusun regulasi pengelolaan pariwisata.

Wisatawan menikmati arung jeram di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan, Simpang Jaya, Kabupaten Bireuen, Aceh, Ahad (11/6/2023). Wisata arung jeram yang mengarungi DAS Krueng Peusangan mulai dari Kabupaten Bener Meriah hingga Bireuen tersebut menyuguhkan pemandangan alam yang asri, dengan menawarkan beberapa pilihan paket wisata mulai dari harga Rp150 ribu per orang hingga Rp400 ribu dengan jarak terpendek 4 kilometer hingga terpanjang 21 kilometer.
Foto: Antara/Khalis Surry
Wisatawan menikmati arung jeram di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan, Simpang Jaya, Kabupaten Bireuen, Aceh, Ahad (11/6/2023). Wisata arung jeram yang mengarungi DAS Krueng Peusangan mulai dari Kabupaten Bener Meriah hingga Bireuen tersebut menyuguhkan pemandangan alam yang asri, dengan menawarkan beberapa pilihan paket wisata mulai dari harga Rp150 ribu per orang hingga Rp400 ribu dengan jarak terpendek 4 kilometer hingga terpanjang 21 kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Timur menyatakan pengembangan pariwisata di daerah itu harus berbasis syariah karena sejalan dengan pelaksanaan syariah Islam di Provinsi Aceh.

"Pengembangan pariwisata di Aceh Timur harus berbasis syariah Islam. Dan ini untuk mencegah agar pariwisata tidak selalu dikenal dengan hal negatif," kata Kepala Disparpora Kabupaten Aceh Timur Syahril di Aceh Timur, Senin (4/9/2023)

Oleh karena itu, pengembangan pariwisata berbasis syariah ini perlu diterapkan, wisata Aceh Timur bisa maju tanpa melanggar syariat Islam.

Syahril mengatakan pemerintah daerah akan terus mendampingi masyarakat yang ingin mengembangkan sektor pariwisata termasuk membuka destinasi pariwisata baru.

"Banyak desa di Aceh Timur memiliki potensi pariwisata. Karena itu, kami mendukung dan siap mendampingi masyarakat yang ingin membuka destinasi pariwisata baru," kata Syahril.

Pendampingan dan dukungan di antaranya dengan membentuk kelompok sadar wisata. Serta memberikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola destinasi pariwisata.

"Kelompok sadar wisata adalah mereka yang menjalankan usaha pariwisata. Kelompok ini melibatkan semua elemen masyarakat. Misalnya, ibu-ibu berjualan, dan anak muda menjadi penyelenggara, seperti pemandu, dan lainnya," kata Syahril.

Syahril mencontohkan pendampingan diberikan kepada desa wisata di Lokop, Kecamatan Serbajadi. Pendampingan diberikan termasuk membantu menyusun regulasi pengelolaan pariwisata di tempat tersebut.

"Regulasi mengatur keamanan, kebersihan, dan penyelenggaraan pariwisata lainnya, dan. Kami yakin jika wisata di desa maju, maka Kabupaten Aceh Timur juga akan ikut maju," kata Syahril.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement