Kamis 03 Aug 2023 14:03 WIB

Wapres Minta Sertifikasi Halal Jadi Program Quick Win KDEKS Tiap Daerah

Sertifikat halal saat ini menjadi isu global.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin meminta sertifikasi halal menjadi program percepatan atau quick win setiap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Foto: Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin meminta sertifikasi halal menjadi program percepatan atau quick win setiap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta sertifikasi halal menjadi program percepatan atau quick win setiap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Hal ini untuk mendukung target Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia salah satunya dengan adanya kewajiban sertifikasi halal pada 2024 mendatang.

"Program yang perlu menjadi quick wins adalah Percepatan Sertifikasi Halal untuk mendukung capaian target 10 juta produk bersertifikat halal se-Indonesia. Kan kita ingin Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia di 2024," ujar Kiai Ma'ruf saat mengukuhkan kepengurusan KDEKS Kalimantan Utara di Pulau Sebatik, Nunukan, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf mengatakan, masalah sertifikat halal sekarang ini menjadi isu global. Menurutnya, tidak hanya negara-negara Muslim, tetapi negara bukan mayoritas Muslim pun mulai memberikan perhatian kepada sertifikasi halal pada produk-produknya.

"Bahkan ketika saya pernah ke Korea, Korea itu produk-produk kosmetikanya sangat berambisi untuk minta disertifikasi halal karena mereka ingin memasarkan hasilnya ke seluruh dunia sehingga masalah sertifikasi halal menjadi isu global sekarang ini," ujarnya,

Karena itu, dia mendorong KDEKS tiap daerah bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terus mengembangkan program pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi UMKM sebagai bentuk komitmen kerja sama percepatan sertifikasi halal antara Pemerintah Provinsi dan BPJPH.

Dalam kesempatan itu, dia juga mendorong KDEKS di Kaltara yang baru dikukuhkan juga semakin menumbuhkan dan memperkuat sektor prioritas rantai nilai halal seperti pertanian, makanan minuman halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim di wilayah Kalimantan Utara.

"Ibarat beranda negara, Kalimantan Utara harus mampu menjadi halaman utama yang menampilkan produk halal unggulan Indonesia," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia tersebut.

Untuk itu, pelaku usaha syariah, terutama UMKM di Kalimantan Utara harus terus ditumbuhkan. Hal ini agar produk UMKM halal Indonesia tidak kalah dengan produk dari negara tetangga Masyarakat.

Sebab, masyarakat Indonesia cenderung sudah lebih familiar dengan aktivitas bisnis dan perdagangan dengan negara tetangga. "Di samping memenuhi kebutuhan produk halal masyarakat Kalimantan Utara, pelaku usaha syariah harus jeli memanfaatkan peluang kerja sama ekonomi dengan negara tetangga Malaysia. Terlebih, ekonomi dan keuangan syariah juga sudah diterapkan secara baik di Malaysia," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement