Rabu 26 Jul 2023 10:50 WIB

BPJPH Bantah Terbitkan Sertifikat Halal Produk Wine, Nabidz Kini Diblokir

BPJPH memblokir Sertifikat Halal untuk produk Jus Buah Nabidz.

Rep: Mabruroh/ Red: Lida Puspaningtyas
Wine merek Nabidz mengeklaim produknya halal lewat fasilitas Self Declare.
Foto:

Kemudian, lanjut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.

Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan. Jika memang kemudian ditemukan adanya penyalahgunaan sertifikasi halal, BPJPH akan segera menjatuhkan sanksi.

"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," tandasnya.

Saat ini, lanjut Aqil,  BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandas Aqil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement