Rabu 14 Jun 2023 22:48 WIB

Buntut Mamma Rosy, KNEKS: Tidak Adil Bila Pelaku Usaha tak Berikan Informasi Halal

Masyarakat Muslim diimbau untuk lebih peduli dan sadar halal saat memasuki restoran.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Video permintaan maaf pihak restoran Mamma Rosy karena telah menyajikan menu daging babi ke konsumen Muslim.
Foto: Instagram/@mammarosy_jkt
Video permintaan maaf pihak restoran Mamma Rosy karena telah menyajikan menu daging babi ke konsumen Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar menyatakan sangat tidak adil bila pelaku bisnis yang menjual makanan non-halal namun kemudian “berharap dibeli” oleh semua kalangan konsumen, termasuk konsumen Muslim, dengan tidak memberikan informasi yang cukup.

Pernyataan ini menanggapi kasus restoran makanan Italia Mamma Rosy yang memberikan makanan berupa daging babi kepada pelanggannya yang merupakan seorang Muslim dan memesan daging sapi.

Baca Juga

"Tidak diberikannya informasi yang cukup untuk kosumen memutuskan secara sadar, sangatlah tidak fair, dan ini pelanggaran yang perlu diberi peringatan dan tindakan," ujarnya kepada Republika, Selasa (13/6/2023) malam.

Oleh karenanya, pelaku usaha baik pengusaha resto maupun masyarakat konsumen harus memahami betul Undang Undang Jaminan Produk Halal No 33 Tahun 2014 yang merupakan perlindungan dari negara bagi konsumen Indonesia.  Pengusaha kuliner yang berasal dari luar Indonesia pun harus mampu memahami dan menerapkan ilmu cross-culture management dengan baik khususnya untuk memahami preferensi dari konsumen di Indonesia.

Pemahaman akan budaya halal yang dilupakan akan berakibat interaksi sosial yang tidak diharapkan bisa terjadi.

"Tentu kita tidak berharap ini terjadi lagi. Cukup sudahlah Mamma Rosy yang lengah melupakan pendekatan cross cultural dalam berbisnis, dan semoga para pengusaha kuliner lainnya paham bahwa halal bukan hanya saja masalah label atau mengejar penjualan semata, namun halal perlu dilaksanakan dengan pendekatan holistik secara bersama untuk perlindungan dan kegiatan ekonomi yang melayani masyarakat dengan baik," ungkapnya.

Afdhal menekankan, kedepannya pengawasan akan menjadi kunci. Bagaimanapun regulasi dan peraturan dibuat, namun tanpa pengawasan yang baik dan mendidik, akan sulit untuk mencapai tujuan amanat rakyat tersebut.

"BPJPH tidak akan bisa bekerja sendirian, oleh karenanya mari kita sadar halal, sadar sebagai konsumen yang aware halal maupun pengusaha yang tidak melupakan budaya halal sebagai ciri budaya Indonesia," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement