Selasa 13 Jun 2023 21:31 WIB

Komitmen Tinggi, Babel Fasilitasi UMKM se-Pulau Belitung Ikuti Sertifikasi Halal

Pemerintah menargetkan 10 juta sertifikasi produk halal di Indonesia di tahun 2024.

Pelaku usaha menata produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat pameran produk halal.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Pelaku usaha menata produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat pameran produk halal.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pelaku UMKM se-Pulau Belitung untuk mengikuti pelatihan sertifikasi halal, guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasar global.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan percepatan pengembangan industri halal dan pariwisata halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pascapandemi," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka pelatihan sertifikasi halal di Belitung Timur, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan pelatihan sertifikasi halal merupakan kerja sama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan LPPOM MUI Kepulauan Babel yang puluhan pelaku UMKM Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

"Pada tahun lalu, Babel diamanahkan menjadi tuan rumah Kongres Halal International dan kegiatan itu menghasilkan beberapa resolusi halal dalam pengembangan produk UMKM dan pariwisata," katanya.

Menurut dia, kegiatan sertifikasi halal ini merupakan salah satu yang merupakan gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia mulai tahun 2024.

"Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Jokowi menargetkan 10 juta sertifikasi produk halal di Indonesia di tahun 2024," katanya.

Ia menyatakan Pemprov Kepulauan Babel ke depannya akan kembali memfasilitasi sertifikasi halal yang bersumber dari APBD dan DID sebanyak 257 UMKM sektor rumah makan, katering, rumah potong hewan, rumah potong unggas, serta sedikit industri pengolahan.

"Dalam kurun lima tahun terakhir ini, Babel juga telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 1.083 UMKM dan ini akan terus ditingkatkan lagi," katanya.

Ia menyatakan penyelia halal adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh sarana usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.

"Saya harap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan saksama agar ilmu dan informasi yang didapatkan komprehensif dan bermanfaat," pesannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement