Jumat 26 May 2023 15:42 WIB

Penerapan Qanun LKS Dinilai Membuat Kemunduran Ekonomi di Aceh

Menerapkan qanun LKS, pemda dan legislatif Aceh diminta lihat fakta, tak cuma konsep.

PengunjuIkon Kota Banda Aceh, Masjid Raya Baiturrahman (ilustrasi). Selama pemberlakuannya, Qanun LKS dinilai membuat Aceh mengalami kemunduran ekonomi terutama pada dunia usaha sektor keuangan seperti lembaga asuransi, sehingga pembiayaan berjalan terus menurun.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
PengunjuIkon Kota Banda Aceh, Masjid Raya Baiturrahman (ilustrasi). Selama pemberlakuannya, Qanun LKS dinilai membuat Aceh mengalami kemunduran ekonomi terutama pada dunia usaha sektor keuangan seperti lembaga asuransi, sehingga pembiayaan berjalan terus menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dapat membuka akses pembiayaan sebagai upaya peningkatan perekonomian Aceh.

"Qanun LKS itu semestinya dapat membuka ruang yang luas kepada akses pembiayaan, sehingga terbuka lapangan pekerjaan," kata akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Rustam Effendi disiarkan Antara.

Baca Juga

Rustam menyampaikan, selama pemberlakuan Qanun LKS tersebut, Aceh mengalami kemunduran ekonomi terutama pada dunia usaha sektor keuangan seperti lembaga asuransi, sehingga pembiayaan berjalan terus menurun. Kata Rustam, semenjak penerapan qanun LKS, investasi atau pembiayaan untuk modal kerja yang dipinjamkan lembaga keuangan untuk Aceh tidak mengalami pertumbuhan.

Belum lagi dari sektor pelaku usaha di Aceh yang terus mengalami kendala akibat dari ketiadaan bank konvensional di Tanah Rencong. Jika kondisi ini terus dipertahankan, maka bisa berdampak pada minimnya lapangan pekerjaan.

"Saya melihat harus kita edukasi masyarakat, sehingga tidak berkutat pada satu sikap tidak boleh mengotak-atik qanun LKS. Jika tidak Aceh semakin sulit menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia.

Menurut Rustam, ketiadaan akses pembiayaan serta minimnya pinjaman dana dari perbankan setelah pemberlakuan qanun LKS itu benar-benar telah berimbas pada perekonomian Aceh.

"Saya pikir pertama kita mesti melihat fakta yang ada hari ini, jangan hanya pada konseptualnya saja. Karena ekonomi kita sedang bermasalah," kata dia.

Rustam menuturkan, Aceh jangan hanya menjual jargon saja tanpa melihat kondisi perekonomian saat ini. Apalagi posisi Aceh hari ini yang hanya memiliki perbankan nasional telah membuat kesulitan pada pelaku usaha dalam membuka lapangan pekerjaan.

Terhadap permasalahan qanun LKS dan perekonomian Aceh ini, Rustam meminta Pemerintah Aceh bersama unsur legislatif untuk hadir membuka keadilan, terutama bagi pengusaha untuk mendapatkan akses pembiayaan lebih luas. "Gubernur, DPR Aceh harus duduk bersama, sehingga ada kemaslahatan ekonomi untuk Aceh. Tolong sama-sama kita ingin Aceh lebih baik ke depannya, karena anak kita butuh lapangan pekerjaan," kata Rustam.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement