REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi menekankan, tidak ada pembatasan jumlah jamaah umrah. Saudi juga menyampaikan, terdapat berbagai fasilitas yang diberikan kerajaan bagi Muslim untuk bisa berkunjung ke Tanah Suci dan melaksanakan ritual tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyampaikan, kedatangan di Kerajaan baik dalam rangka kunjungan, pariwisata, maupun visa tenaga kerja dapat melakukan umrah. Mereka juga dapat mengubah sarana transportasi untuk meninggalkan negara itu dari yang digunakan saat memasuki Arab Saudi seperti dikutip dari Gulf News, Senin (27/2/2023).
Kendati demikian, Kementerian meminta jamaah umrah untuk mematuhi tanggal yang ditentukan dalam izin mereka ketika akan melakukan ibadah di Masjidil Haram, Makkah. Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umrah.
Pengunjung yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan janji temu elektronik atau e-appointment.
Otoritas Saudi juga telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Mereka memungkinkan setiap pemegang untuk memasuki kerajaan melalui semua pintu masuk baik darat, udara dan laut serta pergi dari bandara mana pun.
Pada bulan lalu, Arab Saudi juga telah meluncurkan visa transit yang memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi, dan menghadiri berbagai acara di seluruh wilayah kerajaan. Visa transit selama empat hari ini berlaku untuk 90 hari.