Senin 18 Jul 2016 06:45 WIB

Kenaikan PTKP, Apa Manfaatnya Untuk Para Lajang?

Rep: Dessy Susilawati/ Red: Nidia Zuraya
Penghasilan tak kena pajak (ilustrasi)
Foto:

Bagi para lajang yang masih tinggal di rumah orang tua, lanjutnya, alangkah baiknya jika ikut berkontribusi misalnya dengan membelikan asuransi rumah, biasanya untuk mengganti kerusakan akibat kebakaran atau bencana alam.

"Asuransi ini bisa dibeli dengan premi tahunan yang murah, berkisar 0,05 persen sampai 2 persen dari nilai bangunan. Berarti dengan Rp 900 ribu, Anda bisa melindungi nilai bangunan antara Rp 450 juta sampai Rp 1,8 miliar. Sedangkan jika rumah masih dalam masa KPR biasanya sudah dilindungi dengan asuransi rumah," jelasnya kepada Republika.co.id, Senin (18/7).

Selain itu, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mulai membangun dana pensiun para lajang dengan berinvestasi secara rutin. Dengan Rp 225 ribu per bulan, Anda bisa membeli reksadana, saham, atau menambah porsi investasi di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Produk-produk investasi tersebut saat ini sudah bisa dilakukan mulai Rp 100 ribu.

Bukan hanya itu, menabung setiap bulan untuk persiapan dana pernikahan juga bisa lho, misalnya dengan tabungan rencana di bank, atau dengan logam mulia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement