Rabu 01 Jul 2026 17:59 WIB

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Bisnis, Tekan Risiko Gagal Wirausaha Hingga 90 Persen

Kementerian UMKM mencatat sebanyak 754 lembaga inkubator yang terdaftar di Indonesia.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Qommarria Rostanti
Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Demantik dalam acara Islamic Sharia Forum (ISF) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Foto: Dok. Republika/Edwin Dwi Putranto
Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Demantik dalam acara Islamic Sharia Forum (ISF) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat program inkubasi bisnis sebagai strategi meningkatkan kualitas wirausaha sekaligus menekan risiko kegagalan usaha pada tahap awal. Pemerintah menilai proses inkubasi menjadi salah satu faktor penting agar pelaku UMKM lebih mudah memperoleh pembiayaan dan memperluas pasar.

Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Demantik mengatakan berbagai penelitian di sejumlah negara menunjukkan proses inkubasi mampu menurunkan tingkat kegagalan usaha rintisan hingga 80-90 persen. Oleh karena itu, pemerintah menjadikan penguatan inkubator sebagai salah satu prioritas pengembangan kewirausahaan nasional.

Baca Juga

“Kami berkeyakinan tingkat kegagalan UMKM harus semakin rendah. Dengan risiko yang lebih kecil, lembaga pembiayaan juga akan semakin percaya diri memberikan pembiayaan kepada UMKM,” kata Riza dalam Indonesia Sharia Forum (ISF) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

photo
Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Demantik hadir dalam Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026). - (Republika/Edwin Putranto)

 

Menurut dia, Kementerian UMKM mencatat sebanyak 754 lembaga inkubator yang terdaftar di seluruh Indonesia. Sebaran inkubator masih mendominasi Pulau Jawa, sementara jumlahnya relatif lebih sedikit di wilayah Indonesia bagian timur maupun wilayah barat.

Dari jumlah tersebut, pemerintah baru saja melakukan pemeringkatan terhadap lembaga inkubator. Sebanyak 17 inkubator memperoleh predikat A, sedangkan sisanya berada pada kategori B dan C.

Riza mengatakan inkubator berperingkat tertinggi akan menjadi mitra utama pemerintah dalam menjalankan program inkubasi bersama atau co-incubation untuk menghasilkan lebih banyak pelaku usaha yang siap berkembang.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi