REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menilai ekonomi syariah nasional belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi kelembagaan dan belum terealisasinya transformasi Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional. Padahal, arah kebijakan dan regulasi sudah kuat.
“Arah kebijakan dan regulasi (ekonomi syariah) sudah kuat, namun persoalannya adalah implementasi dan sinergi kelembagaan yang masih lemah,” ujar Murniati Mukhlisin dalam Diskusi Publik Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rabu (15/10/2025).
Menurut dia, tanpa transformasi kelembagaan, koordinasi lintas kementerian akan terus tersendat. Ketiadaan lembaga eksekutor membuat agenda ekonomi syariah sulit diimplementasikan secara lintas sektor.
Murniati juga menyoroti rendahnya capaian sertifikasi halal UMKM. Dari target 10 juta sertifikat, realisasi disebut masih jauh dari sasaran dan menunjukkan lemahnya sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

Ia menilai lemahnya koordinasi tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga di daerah. “Hubungan antara BPJPH, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah masih belum sinkron. Sinergi dengan lembaga zakat, wakaf, dan pesantren ekonomi syariah juga perlu diperkuat,” katanya.
Dari sisi riset dan inovasi, Murniati menilai kebijakan yang menghapus kewajiban publikasi jurnal internasional bagi dosen bisa berdampak negatif terhadap pengembangan industri halal. “Kita butuh lebih banyak penelitian, inovasi produk, dan kolaborasi antar universitas serta lembaga keuangan syariah,” ujar dia.