REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Prudential Syariah mencatat total pembayaran klaim dan manfaat Prudential Syariah yang mencapai Rp 2,3 triliun sepanjang 2024. Nilai ini setara Rp 6,3 miliar per hari.
Angka ini menunjukkan mekanisme gotong royong dalam asuransi syariah benar-benar berjalan, menjadi bukti nyata kontribusi dan kepedulian antarpeserta.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Gautama, menegaskan prinsip utama asuransi syariah adalah keadilan dan tolong-menolong.
“Dana tabarru’ adalah amanah dari para peserta, dan kami bertanggung jawab penuh untuk menyalurkannya secara adil dan transparan. Bersama Prudential Syariah, kami bukan hanya memberikan perlindungan, tapi juga menenangkan hati dengan prinsip syariah yang transparan dan adil,” ujar Vivin.
Sri Kurniati merupakan salah satu yang merasakannya. Sejak menjadi peserta Prudential Syariah pada 2019, ia tak pernah menyangka bahwa keputusan itu akan menjadi salah satu langkah terbaik dalam hidupnya.
Tahun 2023 menjadi ujian berat bagi Sri, ketika anaknya mengalami cedera anterior cruciate ligament (ACL) akibat kecelakaan. Biaya pengobatan mencapai hampir Rp 300 juta, mencakup operasi hingga fisioterapi.
Namun, seluruh biaya tersebut ditanggung penuh oleh produk asuransi syariah Prudential Syariah. “Kami tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Semua dibantu, bahkan ketika harus pindah rumah sakit, agen Prudential Syariah sangat sigap membantu prosesnya,” ungkap Sri.
Baginya, perlindungan ini bukan sekadar bantuan finansial. Ia merasakan nilai-nilai syariah, termasuk prinsip tolong-menolong antarsesama peserta.
“Asuransi syariah bukan hanya untuk diri sendiri. Saat saya membayar kontribusi, saya ikut membantu peserta lain yang tertimpa musibah. Dan ketika saya dalam keadaan terdesak, saya pun terbantu oleh peserta lainnya,” jelasnya.
Konsep inilah yang disebut dana tabarru’, yakni dana yang dikumpulkan dari kontribusi peserta untuk saling membantu ketika ada yang tertimpa musibah. Prudential Syariah berperan menjaga amanah ini, memastikan setiap klaim dibayarkan tepat sasaran sesuai prinsip syariah. Perusahaan juga tidak mengambil keuntungan dari klaim, sehingga peserta menjadi bagian dari komunitas yang saling peduli.