Selasa 15 Jul 2025 20:29 WIB

Pasar Pembiayaan Syariah Penuh Tantangan, Pindar Syariah Tertekan Sampai 23,8 Persen

Total pembiayaan perusahaan multifinance syariah baru mencapai Rp 29,08 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
Foto: Republiika/Rahayu Subekti
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pangsa pasar pembiayaan syariah di sektor lembaga keuangan nonbank masih tertinggal jauh dari pembiayaan konvensional. Hingga Mei 2025, total pembiayaan perusahaan multifinance syariah baru mencapai Rp 29,08 triliun atau hanya 5,76 persen dari total pembiayaan multifinance nasional yang sebesar Rp 504,5 triliun.

Padahal, pembiayaan syariah tumbuh 9,12 persen dibandingkan tahun lalu. Namun, dominasinya tetap kecil karena pembiayaan konvensional mencapai Rp 475,5 triliun. Ketimpangan lebih tajam terlihat pada sektor pinjaman berbasis teknologi atau peer-to-peer lending (pindar).

Baca Juga

“Penyaluran pembiayaan pindar syariah per Mei 2025 terkontraksi 23,83 persen year on year menjadi Rp 920 miliar,” tulis Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman dalam jawaban tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Sementara itu, penyaluran pembiayaan dari pindar konvensional sudah mencapai Rp 81,67 triliun. Ini berarti pangsa pasar pindar syariah baru mencapai 1,11 persen dari total pinjaman yang beredar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian terhadap ketimpangan ini. Salah satunya dengan menerbitkan POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang tata kelola lembaga pembiayaan syariah. OJK juga meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara pindar syariah.

“Terdapat dua penyelenggara pindar syariah yang telah menyampaikan action plan untuk melakukan merger,” jelas Agusman.

Dari 14 penyelenggara pindar yang belum memenuhi modal minimum sebesar Rp 12,5 miliar, tujuh di antaranya sedang mencari investor baru. Sementara lima lainnya telah menyampaikan rencana pemenuhan modal.

“Dalam hal terdapat penyelenggara pindar yang tidak memenuhi ketentuan, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agusman.

Padahal, laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/25 menyebutkan aset keuangan syariah global mencapai 4,93 triliun dolar AS pada 2023. Angka tersebut diperkirakan naik menjadi 7,53 triliun dolar AS pada 2028 dengan rata-rata pertumbuhan 8,9 persen per tahun.

Indonesia sendiri masuk dalam lima besar negara dengan ekosistem ekonomi syariah terbaik, bersama Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain. Namun, pembiayaan syariah dalam negeri—khususnya pada sektor Pindar dan multifinance—masih tertinggal jauh.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya inovasi produk, peningkatan literasi masyarakat, dan penguatan teknologi agar pembiayaan syariah dapat menjangkau lebih luas dan bersaing dengan pembiayaan konvensional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement