REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) asal Amerika Serikat. Kedua lembaga itu adalah ISA Inc Dba Islamic Services of America dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department.
Penandatanganan LoI berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, dan disaksikan oleh Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara, atase pertanian, atase perdagangan, serta staf KBRI lainnya. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas. Ini juga memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global berbasis high added value, seperti produk halal,” ujar Haikal usai penandatanganan, Selasa (20/5/2025).
Dokumen kesepakatan bertajuk Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance ini bertujuan memperkuat kerangka kerja sama antara BPJPH dan lembaga halal di AS. Kesepahaman ini hadir seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya, serta kemampuan AS dalam memenuhi kebutuhan tersebut sesuai Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) Indonesia.
Melalui LoI ini, kedua pihak sepakat untuk:
- Memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari AS ke Indonesia, khususnya produk daging dan kebutuhan lainnya.
- Memastikan seluruh produk yang diekspor ke Indonesia sesuai dengan SJPH.
- Mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan diversifikasi sumber impor global.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
- Membangun sistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel.