REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari strategi pemekaran (spin-off) BTN Syariah. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan bisnis syariah BTN yang kinerjanya terus menunjukkan pertumbuhan positif.
"BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Nixon menjelaskan, skema pemisahan ini akan diawali dengan akuisisi Bank Victoria Syariah, yang kemudian akan menjadi entitas baru bagi BTN Syariah setelah proses integrasi selesai. Akuisisi ini mengacu pada ketentuan Pasal 59 POJK 12 Tahun 2023 yang mengharuskan BTN untuk memisahkan unit usaha syariahnya karena telah memenuhi syarat aset minimum.
Pada 20 Januari 2025, BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pemegang saham BVIS, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. Melalui akuisisi ini, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. Dana akuisisi sepenuhnya bersumber dari internal BTN sesuai dengan rencana bisnis bank.
Dalam prosesnya, aksi korporasi ini masih memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN, yang terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Presiden. "Setelah disetujui, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang hal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan," ujar Nixon.
BTN menargetkan seluruh proses akuisisi dan pemisahan BTN Syariah dapat selesai pada kuartal III-2025. Dengan demikian, BTN Syariah diharapkan mulai beroperasi sebagai bank umum syariah sebelum akhir tahun ini.
"BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp 100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan," tutur Nixon.
Selain persetujuan spin-off BTN Syariah, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar 25 persen dari laba bersih 2024, atau senilai Rp 751,83 miliar. Sementara itu, 75 persen laba ditahan untuk pengembangan usaha BTN.