Kamis 20 Mar 2025 15:27 WIB

KNEKS dan Nanobank Syariah Bermitra Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Kemitraan bertujuan memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah.

Manajemen Eksekutif KNEKS dan PT Bank Nano Syariah menyepakati nota kesepahaman untuk memperluas layanan keuangan berbasis syariah.
Foto: KNEKS
Manajemen Eksekutif KNEKS dan PT Bank Nano Syariah menyepakati nota kesepahaman untuk memperluas layanan keuangan berbasis syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah), Rabu (19/3/2025).

Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah, serta mendukung ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU berlangsung di kantor pusat Nanobank Syariah dan dihadiri Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah ME KNEKS, Sutan Emir Hidayat, serta Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi.

Dari pihak Nanobank Syariah, acara ini dihadiri Direktur Utama Halim beserta jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah. Turut hadir perwakilan dari PT Sinar Mas, sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan sektor keuangan syariah.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah ME KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengapresiasi kolaborasi ini. Ia berharap Nanobank Syariah dapat berkembang pesat dan menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

‘’Penguatan sektor perbankan syariah tak hanya meningkatkan inklusi keuangan syariah juga memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh termasuk pemberdayaan UKM berbasis syariah,’’ katanya dikutip Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, menegaskan kolaborasi ini semakin memperkuat posisi Nanobank Syariah dalam mendukung industri keuangan syariah di Indonesia.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya membuka peluang inovasi dalam layanan keuangan syariah tetapi juga memberikan wawasan baru mengenai berbagai dukungan dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam memperkuat perbankan syariah.

Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, Nanobank Syariah berkomitmen mengembangkan layanan keuangan syariah yang komprehensif. Saat ini, Nanobank Syariah memiliki layanan keuangan yang mencakup sektor haji dan akan memperluas jangkauan ke sektor umrah.

Untuk mendukung ekosistem umrah, Nanobank Syariah bekerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan akses keuangan syariah dengan layanan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Sebagai bagian dari komitmen sosialnya, Nanobank Syariah turut program donasi untuk mendukung kegiatan ibadah keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu inisiatif sosial yang dilakukan adalah program wakaf Alquran yang bertujuan meningkatkan literasi Islam serta mendukung aktivitas ibadah masyarakat.

Selain itu, Nanobank Syariah berencana meluncurkan program pembiayaan mikro berbasis syariah guna membantu pelaku usaha kecil mengembangkan bisnis mereka dengan sistem yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara Nanobank Syariah dan ME KNEKS semakin memperkokoh ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih luas di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement