REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mengoptimalkan pemanfaatan dana haji untuk kepentingan umat melalui instrumen investasi berbasis syariah. Salah satu skema yang dijalankan adalah Sukuk Dana Haji Berkah untuk Negeri, yang telah digunakan untuk membiayai infrastruktur pendidikan serta pengembangan fasilitas asrama haji.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas Indra Gunawan menyatakan bahwa dana haji dikelola secara profesional dan memberikan manfaat langsung kepada umat tanpa mengurangi dana pokok jamaah.
"Dana haji ini dikelola secara profesional, memberikan keuntungan dari hasil investasi tanpa menyentuh dana pokok setoran jamaah. Ibarat lidi-lidi yang dirangkai menjadi sapu lidi, lalu berkembang menjadi vacuum cleaner yang menyapu hambatan pembangunan keumatan. Ini bukan dana APBN, tetapi dana umat yang kembali untuk umat," ujar Indra dalam FinTalk Series 2025 "Sukuk Dana Haji Berkah Bagi Negeri" yang diikuti secara daring, Rabu (19/3/2025).
Menurut Indra, salah satu bentuk nyata pemanfaatan sukuk adalah pembiayaan infrastruktur pendidikan, seperti pembangunan kampus UIN, laboratorium, perpustakaan, dan gedung riset di berbagai daerah, termasuk Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, madrasah dari tingkat Ibtidaiyah hingga Aliyah juga mendapat perhatian khusus.
"Jika ada madrasah yang masih tidak layak, silakan laporkan agar bisa dijadikan underlying asset untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk berbasis keumatan," tambahnya.
Selain pendidikan, dana haji juga digunakan untuk pengembangan fasilitas asrama haji yang kini memiliki standar lebih baik. Asrama tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat singgah jemaah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai acara masyarakat.
"Sekarang, asrama haji sudah layak dan bahkan bisa digunakan untuk acara seperti pernikahan dan resepsi. Pusat layanan haji dan umrah juga telah distandarisasi, termasuk fasilitas untuk manasik, vaksinasi, dan penyuluhan," jelas Indra.
BPKH juga berkomitmen untuk terus mengembangkan investasi berbasis syariah yang memberikan manfaat luas bagi umat Islam di Indonesia. Melalui pengelolaan yang transparan dan profesional, dana haji diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional tanpa mengurangi hak calon jemaah haji yang masih dalam antrean.