REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Kementerian UMKM berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui UMKM. Dalam sebuah rapat dibahas langkah strategis mendukung UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Rapat tersebut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurahman beserta jajaran Deputi Usaha Mikro, Kedeputian Usaha Kecil, Kedeputian Kewirausahaan, dan staf khusus, serta dari KNEKS hadir Direktur Eksekutif KNEKS Salahuddin Al Ayubi didampingi oleh Putu Rahwidhiyasa Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syari'ah, Dwi Irianti Hadiningdyah Direktur Keuangan Sosial Syariah, Umar Aditiawarman Deputi Direktur Halal Value Chain, Helma Agustiawan Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syari'ah.
Menteri UMKM Maman Abdurahman mengapresiasi KNEKS sebagai mitra strategis dalam pengembangan UMKM. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah mengubah istilah "pelaku UMKM" menjadi "pengusaha UMKM." “Perubahan istilah ini akan berdampak besar pada mindset pengusaha UMKM, mitra, dan pemerintah dalam menyusun program untuk UMKM,” ujar Maman dalam keterangan yang dikutip Kamis (6/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya integrasi UMKM ke dalam rantai pasok usaha besar, sebagaimana telah diterapkan di negara-negara seperti Korea, Jepang, dan India.
Dukungan KNEKS untuk ekonomi syariah UMKM
Salahuddin Al Ayubi menjelaskan KNEKS yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 91 Tahun 2016 dan diperbarui melalui Perpres No. 28 Tahun 2020, memiliki mandat untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ia berterima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Kementerian UMKM dan berharap silaturahim ini dapat memperkuat komitmen bersama.
Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS memaparkan program kerja ekonomi syariah terkait UMKM yang menjadi salah satu pilar penting dalam program kerja Ekonomi Syariah lima tahun ke depan. Beberapa di antaranya yang bisa langsung dieksekusi antara lain:
- Pilihan payroll berbasis syariah di Kementerian UMKM.
- Kolaborasi program Demoday Halal Startup 2025 .
- Optimalisasi pembiayaan syariah dan pendataannya melalui Lembaga ZISWaf untuk UMKM.
- Peningkatan peran BPR Syariah dalam pembiayaan UMKM halal.
Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, menambahkan, pemerintah mendukung pembiayaan syariah melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Capaian sertifikasi halal dan pembiayaan syariah
Hingga akhir 2024, Indonesia telah mencatatkan 5,9 juta produk bersertifikat halal, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan capaian sertifikasi halal terbesar di dunia.
Program sertifikasi halal self-declare telah mempermudah UMKM untuk memenuhi standar halal, terutama bagi usaha mikro dengan risiko rendah.
Di sektor pembiayaan syariah, konsolidasi pembiayaan syariah untuk UMKM mencapai Rp 242,2 triliun atau sekitar 17,87 persen rasio Pembiayaan Syariah untuk UMKM dari Perbankan Syariah (BUS, UUS, dan BPRS) pada Q4 2024, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Program seperti KUR Syariah dan UMi terus menjadi andalan dalam mendukung pembiayaan UMKM berbasis syariah.
Capaian Indonesia dalam SGIER 2024
Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024 , naik dari posisi keempat pada tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam pengembangan ekonomi syariah, termasuk sektor makanan halal, fesyen Muslim, dan pariwisata ramah Muslim.