REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melatih para penyelia dan auditor untuk mendukung kebijakan mandatori halal pada 2024, yang terus digencarkan pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung Rommy Tamawiwy di Pangkalpinang, Babel, Ahad, mengatakan mandatori halal adalah keharusan untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dalam produksi, pemrosesan, dan distribusi produk mencakup bahan baku, proses produksi, dan label yang harus memenuhi standar halal.
"Dalam rangka akselerasi implementasi kebijakan tersebut, kami bersama Halal Center IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung melaksanakan pelatihan penyelia halal dan auditor halal selama empat hari mulai 1 Maret 2024," kata Rommy.
Kegiatan pelatihan diikuti 15 peserta, yang terdiri atas delapan calon penyelia halal dan tujuh auditor halal. Diharapkan pelatihan mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia halal yang memiliki peranan krusial dalam mendukung ekosistem halal untuk pemrosesan jaminan produk halal.
Menurut dia, penting dilakukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait agar dalam mendukung upaya percepatan mandatori halal di daerah itu bisa segera dilaksanakan.
Kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan BI Babel dalam menjalankan program Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah).
"Ini merupakan salah satu rangkaian program Bekisah, kegiatan rutin tahunan oleh BI Bangka Belitung berkolaborasi dengan Pemprov Babel yang akan dilaksanakan pada 7 Maret 2024," katanya.
Dalam kegiatan yang sudah dijalankan empat kali tersebut BI Babel akan menyinergikan dengan kegiatan sosialisasi mandatori halal dan fasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM secara gratis. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan BPJPH Kementerian Agama.