Selasa 28 Nov 2023 17:05 WIB

ITS Operasikan Lembaga Pelatihan Kerja Produk Halal

LPK bertujuan untuk meningkatkan jumlah profesional pengembangan produk halal.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Logo Halal. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Produk Halal.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Produk Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Produk Halal dalam upaya memperbanyak tenaga profesional yang siap melakukan pengembangan produk halal. Ketua Pusat Kajian Halal (PKH) ITS, Prof Setiyo Gunawan menjelaskan, LPK Produk Halal ITS hadir untuk melatih beberapa profesi halal.

Tujuan, kata dia, dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha di bidang industri dalam pengajuan sertifikasi halal. Gunawan menjelaskan, dalam mengajukan sertifikasi halal bagi industri, dibutuhkan dua profesi, yakni penyelia dan auditor.

Baca Juga

Penyelia merupakan orang yang paham tentang produk dan disiapkan oleh pelaku usaha industri untuk bertanggung jawab akan sertifikasi halal. Sementara auditor berasal dari suatu lembaga yang bertugas sebagai pemeriksa produk halal.

"Penyelia dan auditor akan diberi pelatihan hingga cukup berkompetensi," kata Gunawan, Selasa (28/11/2023).

Gunawan menjelaskan, LPK Produk Halal ITS merupakan bentuk sinergi antara Tekno Sains Academy (TSA) bersama PKH ITS. Nantinya, pelatihan akan diberikan dan dilaksanakan di tempat TSA ITS. TSA bertugas untuk melatih dan mendampingi peserta pelatihan secara langsung.

"Sementara PKH akan turut membantu dalam pemeriksaannya pada LPK Produk Halal ITS sendiri," ujarnya.

Dirancang sedemikian rupa, pelatihan dibuat selama 26 jam dan dibagi ke dalam tiga hari dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Secara garis besar, peserta akan dibekali materi pengetahuan dasar penyelia halal, keterampilan kerja dan kompetensi penyelia halal, serta aplikasi sistem informasi. 

"Pelatihan dirancang dengan sistem teori dan praktik, sehingga peserta dapat lebih tertanam dalam pembekalannya," ucap Gunawan.

Pemberian pelatihan, lanjut Gunawan, sebenarnya sudah dimulai sejak 2020 oleh PKH ITS. Pelatihan tersebut seperti pelatihan penyembelihan hewan, workshop keuangan, dan lainnya. Namun, saat ini yang menjadi pembeda adalah telah diresmikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPBJH) sehingga mendapat sertifikat resmi. 

"Kami terus berkomitmen untuk memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement