Senin 06 Nov 2023 21:16 WIB

Ini Daftar Proyek Hijau yang akan Dibiayai Green Sukuk ST011

Imbal hasil ST011T2 bertenor dua tahun sebesar 6,30 persen per tahun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah memaparkan materi dalam acara seminar nasional di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023). Seminar tersebut mengangkat tema Menghadapi Ketidakpastian Global Melalui Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Syariah Berkelanjutan yang diikuti oleh tamu undangan dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah memaparkan materi dalam acara seminar nasional di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023). Seminar tersebut mengangkat tema Menghadapi Ketidakpastian Global Melalui Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Syariah Berkelanjutan yang diikuti oleh tamu undangan dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah menetapkan imbal hasil (kupon) Sukuk Tabungan Seri ST011. Sukuk tabungan terbaru ini menawarkan imbal hasil di atas Sukuk Tabungan Seri sebelumnya.

Dengan mengusung tagline “Pilihan Berharga Untuk Kemandirian Bangsa” dan tema Bersama Lestarikan Bumi Kita, pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap orang dapat berinvestasi pada ST011 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim. Karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

Baca Juga

"Proyek hijau yang akan dibiayai pada Green Sukuk ST011 adalah proyek hijau yang antara lain terdiri dari energi yang terbarukan, efisiensi energi, ketahanan terhadap perubahan iklim, pengelolaan berkelanjutan atas sumber daya alam baik di darat maupun di laut, transportasi yang berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan terhadap air dan air limbah, pertanian yang berkelanjutan, serta pengelolaan sampah dan sampah energi," ujar Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Dwi Irianti Hadiningdyah kepada Republika, Senin (6/11/2023).

Dalam laman resmi milik Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu menyampaikan, imbal hasil ST011T2 bertenor dua tahun sebesar 6,30 persen per tahun. Sementara itu, ST011T4 dengan tenor empat tahun atau Green Sukuk Ritel sebesar 6,50 persen per tahun.

Imbal hasil ST011 bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Artinya bisa naik, jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tapi tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal (floor). Sukuk Tabungan ST011 bisa dipesan di mitra distribusi resmi mulai Senin (6/11/2023) hari ini hingga Rabu (6/12/2023) bulan depan.

Tujuan penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 secara daring adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel. Selain itu, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2023.

Proses pemesanan pembelian Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 secara daring dilakukan melalui empat tahap yaitu mendaftar, memesan, membayar dan  setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement