Senin 06 Nov 2023 10:47 WIB

Delapan Rekomendasi KNEKS Dorong Penetrasi Bank Syariah

KNEKS juga mendorong pengembangan regulasi bersama regulator.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
ilustrasi:layanan bank - Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan bank syariah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
ilustrasi:layanan bank - Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan bank syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor keuangan syariah terus didorong untuk mendukung industri halal. Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, menekankan KNEKS berkomitmen untuk terus memajukan penetrasi bank syariah di Indonesia, terdapat langkah penting yang direkomendasikan KNEKS untuk mencapai tujuan tersebut.

"Beberapa langkah penting yang kami rekomendasikan untuk mencapai tujuan ini, pertama adalah dengan peningkatan awarenes dan literasi, dengan cara melakukan kampanye edukasi dan literasi secara intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keuangan syariah, manfaatnya, prinsip-prinsipnya  serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan syariah," ujar Taufik kepada Republika dikutip Senin (6/11/2023).

Baca Juga

KNEKS juga mendorong pengembangan regulasi yang mendukung seperti bekerja sama dengan regulator untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah, termasuk perlindungan konsumen yang kuat. Inovasi produk dan layanan juga mutlak dilakukan. KNEKS terus mendorong bank syariah untuk terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah keempat adalah melakukan kemitraan strategis dengan memfasilitasi kemitraan strategis antara bank syariah dengan lembaga keuangan syariah lainnya, yang dapat membantu dalam pertukaran pengetahuan dan teknologi. Selanjutnya adalah pembiayaan dan investasi berkelanjutan.

"Caranya dengan mendorong pembiayaan dan investasi yang berkelanjutan dalam sektor keuangan syariah, baik dari investor domestik maupun asing," tutur Taufik.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengawasan yang ketat dengan cara menyelenggarakan pengawasan yang ketat terhadap bank syariah untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. Selain itu juga diperlukan pengembangan sumber daya manusia, karena dengan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.

"Terakhir adalah memperluas kerjasama dengan negara-negara lain yang memiliki pengalaman dalam pengembangan sektor keuangan syariah yang lebih kompetitif," ucapnya.

Dengan upaya bersama dari pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dan masyarakat, KNEKS yakin bahwa penetrasi bank syariah di Indonesia dapat meningkat, menyediakan alternatif keuangan yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029 diluncurkan secara resmi pada acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC). Penyusunan MPIHI 2023-2029 merupakan hasil kolaborasi dari kementerian/lembaga yang merupakan anggota KNEKS.

"Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya membuka secara resmi ISEF ke-10 tahun 2023, serta meluncurkan Masterplan Industri Halal Indonesia 2023-2029, dan aplikasi Satu Wakaf Indonesia," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), KH Ma’ruf Amin, Kamis (26/10/2023).

MPIHI 2023-2029 mengusung tagline “Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan”, sesuai dengan perkembangan kondisi dunia dan arah transformasi ekonomi Indonesia, sebagai bagian dari partisipasi global di masa depan, untuk mencapai visi “Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia”.

Arah dan tujuan MPIHI 2023-2029 adalah menyelaraskan amanat rencana pembangunan nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk menunjang pencapaian visi negara Indonesia Emas di tahun 2045. 

"Dengan masuknya pengembangan industri halal pada rencana pembangunan nasional tersebut, industri halal Indonesia diharapkan akan semakin tumbuh lebih baik, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global," kata Ma'ruf. 

Terdapat empat strategi utama dalam MPIHI 2023-2029. Pertama adalah peningkatan produktivitas dan daya saing, kemudian penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi, ada juga penguatan keuangan dan infrastruktur serta penguatan halal brand and awareness. 

Keempat strategi utama tersebut juga didukung juga dengan 11 program utama, dan indikator yang akan dipantau perkembangannya secara berkala. Saat ini, industri halal yang menjadi cakupan MPIHI 2023-2029 terbagi dua, yaitu industri halal inti dan industri halal berkembang. 

Industri halal inti terdiri atas makanan dan minuman, farmasi, dan kosmetik, beserta jasa yang terkait. Sedangkan industri halal berkembang terdiri atas modest fashion, pariwisata ramah Muslim, dan ekonomi kreatif syariah.

Dengan visi, peta jalan, strategi, program, dan indikator yang tertuang dalam MPIHI 2023-2029, diharapkan dapat menjadi panduan strategis yang komprehensif dalam memperkuat industri halal di Indonesia, juga berdampak menciptakan lapangan kerja yang semakin luas dan berkualitas, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam perekonomian global.

Di masa mendatang juga diharapkan terjadi sinergi yang kuat antar seluruh elemen bangsa Indonesia, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita besar, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement