REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar modal syariah tidak hanya dapat dimanfaatkan investor sebagai tempat mendulang cuan yang sesuai prinsip keislaman. Pasar modal kini juga bisa memenuhi kebutuhan investor dalam menunaikan ibadah sosial yang berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) gencar memperkenalkan filantropi Islam di pasar saham, salah satunya wakaf saham. Dengan wakaf saham ini, pasar modal diharapkan dapat turut berkontribusi bagi pembangunan pilar perekonomian syariah.
Sejak 2019, BEI mencatat terdapat peningkatan aktivitas wakaf saham setiap tahunnya. Hingga September 2023, jumlah nilai wakaf saham di pasar modal syariah mencapai Rp 288,83 juta, meningkat dari Rp 218,62 juta di 2019. Sementara jumlah saham yang diwakafkan mencapai 196 dari 42 saham.
Kepala Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia Irwan Abdalloh optimistis aktivitas wakaf saham akan terus meningkat ke depan. Secara hostoris, Irwan melihat, tren wakaf saham mengalami kenaikan setiap tahunnya.
"Untuk aset wakaf saham itu tumbuh 7,34 persen dari 2019 ke 2023. Khusus di 2023 saja tumbuhnya 2,01 persen. Jadi lumayan ada pertumbuhan walau kecil. Tahun depan pertumbuhannya mungkin sekitar tujuh persen," kata Irwan saat ditemui dalam acara Milenial Berwakaf di Pasar Modal, Jumat (3/11/2023).
Irwan Abdalloh mengungkapkan target pasar utama wakaf pada pasar modal syariah adalah anak muda. Hal ini sejalan dengan mayoritas penduduk Indonesia dihuni oleh kelompok produktif. BEI melihat pasar modal syariah dapat menyandingkan sisi ekonomi dan sisi sosial secara beriringan.
Irwan mengakui penetrasi wakaf saham masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurut Irwan, pasar wakaf saham masih sangat terbatas. Selain itu, jumlah Anggota Bursa yang memfasilitasi program filantropi hanya ada tujuh perusahaan sekuritas.
Irwan mengatakan, BEI akan terus mendorong anggota bursa lainnya untuk masuk ke market ini. Selain itu, BEI juga meningkatkan pemahaman investor mengenai filantropi melalui berbagai kegiatan edukasi.
BEI juga mendorong peningkatan kemampuan nazir wakaf. "Nazir itu seharusnya mempunyai pengalaman dan pengetahuan tentang investasi. Kami akan rutinkan kegiatan edukasi untuk nazir," ujar Irwan.
Irwan menjelaskan kegiatan wakaf di pasar modal tidak keluar dari aturan yang berlaku. Pelaku utama wakaf adalah nazir. Ketika ingin berwakaf di pasar modal, investor dapat melakukannya melalui sekuritas yang kemudian disampaikan dan dikelola oleh nazir.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rahmad Riyadi, mengungkapkan potensi penghimpuna dana wakaf sangat besar yaitu hampir Rp 200 triliun. Jika potensi tersebut bisa terealisasi seluruhnya, menurut Rahmad, wakaf bisa menjadi pilar ekonomi syariah.
Per Oktober 2023, jumlah nazir wakaf sudah mencapai sekitar 430, namun nazir yang ada masih belum mampu memaksimalkan potensi wakaf. Jumlah wakaf yang bisa dihimpun pun masih terbilang kecil. Menurut Rahmad, Dompet Dhuafa hanya mampu menghimpun dana wakaf sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya.
"Maka itu, Dompet Dhuafa merasa perlu menggandeng capital market. Ini supaya khazanah wakaf terus berkembang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat," kata Rahmad.